Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemprov Banten Raih "Anugerah K-3" Pada 2022 dari Kemnaker RI

Septo Kalnadi menerima tanda penghargaan 
Anugrah K-3 dari Menaker Ida Fauziah. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meraih Penghargaan Anugerah K-3 pada 2022 dari Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah. Mewakili Pemprov Banten, penghargaan diterima oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar yang diwakili oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jalan Gatot Subroto Kav. 71 – 73 Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Penghargaan diberikan karena Pemprov Banten telah mendorong dan membina pelaksanaan K-3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di wilayahnya.

Menaker Ida Fauziyah menyinggung masih rendahnya kepedulian tenaga kerja muda terhadap pelaksanaan K-3.

Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan periode Januari – Maret 2022, kata Menaker Ida, jumlah kecelakaan kerja mencapai 61.804 kasus. Tenaga kerja usia 20 - 25 tahun menjadi penyumbang terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja. Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan promosi kesadaran pelaksanaan K-3 pada kalangan tenaga kerja muda agar semakin peduli terhadap pelaksanaan K-3.

Dalam laporannya, Dirjen Binwasnaker dan K-3 Kemenaker RI Haiyani Rumondang mengungkapkan Penganugerahan K-3 untuk memberikan motivasi Perusahaan dan Pemerintah dalam penyelenggaraan K-3.

“K-3 untuk upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit kerja,” ungkapnya.

Dikatakan, tahun ini penganugerahan nihil kecelakaan kerja (zero accident) diberikan kepada 1.742 perusahaan, sistem manajemen K-3 kepada 2.004 perusahaan, Program Pencegahan HIV/Aids kepada 343 perusahaan, dan Program Pencegahan Covid-19 kepada 916 perusahaan.

Di Provinsi Banten, pada Anugerah K-3 Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 diberikan kepada 433 perusahaan. Terjadi peningkatan penerima anugerah yang mencapai 40 persen. Angka tersebut turut menunjukkan peningkatan kepatuhan perusahaan di Provinsi Banten terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) meningkat. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments