Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menerima dokumen WTP ke-14. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dari hasil
audit BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk tahun anggaran 2021, Kabupaten
Tangerang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 14 kali secara
berturut-turut sejak 2008.
"Alhamdulillah hari ini, kami mendapatkan laporan hasil
pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten dan kembali meraih predikat WTP
ke-14 kali secara berturut-turut. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi
Banten beserta jajaran yang telah memberikan
kritik, masukan dan juga tindak lanjut yang akan segera kami
lakukan," ungkapnya.
Hal serupa juga dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang
H. Kholid Ismail bahwa WTP ke-14 itu merupakan suatu prestasi yang luar biasa.
"Tentunya ini menjadi sesuatu yang luar biasa bagi
Pemerintah Kabupaten Tangerang di tengah-tengah situasi pandemi Covid-19 yang
masih cukup tinggi ternyata tidak mengurangi rasa kepatuhan dan kepatutan dalam
pengelolaan keuangan. Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada Bupati
Tangerang dan seluruh jajaran dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang
cukup baik," ucap Kholid.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi
Banten Novie Irawati Herni Purnama berharap ke depan Pemkabupaten Tangerang semakin lebih baik lagi dalam tata
kelola pemerintahan dan keuangan daerahnya meskipun ada temuan dari hasil
pemeriksaan tetapi masih dalam tahapan yang aman dan wajar.
Penyerahan piagam WTP dihadiri Sekda Kabupaten Tangerang,
Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Sekwan, dan Kepala DBMSDA. (bah)
0 Comments