![]() |
Sejumlah pejabat yang dilantik secara langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar. (Foto: Istimewa) |
Pelantikan sebagian dilakukan secara langsung diikuti empat
pejabat di aula Setda Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi
Banten (KP3B), Jalan Syeh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Sedangkan sisanya mengikuti secara virtual.
Meski dilakukan secara virtual, namun prosesi pengambilan
sumpah dan janji berlangsung secara khidmat dan lancar. Dasar pelantikan itu
Keputusan Gubernur Banten (Kepgub) Nomor 821.2/KEP.80-BKD/2022 tentang Pemberhentian
Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Pengangkatan ke Dalam Jabatan
Fungsional di Lingkungan Pemprov Banten.
Hadir pada acara Pj Sekda Banten M Tranggono, Kepala BKD
Provinsi Banten Nana Supiana, Asisten Administrasi Umum EA Deni Hermawan serta
beberapa pejabat yang diambil sumpah.
Seusai mengambil sumpah, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan
kepada ratusan pejabat yang dilantik bahwasanya apa yang dilakukannya malam
hari ini merupakan amanah Presiden melalui Ditjen Otonomi Daerah (Otda)
Kemendagri yang memberikan batas sampai hari ini untuk dilakukan pelantikan
terhadap seluruh ASN (Aparat Sipil Negara) di daerah dari struktural ke
fungsional.
"Sehingga yang perlu diketahui, bahwasanya pelantikan
malam hari ini tidak hanya di Banten, tetapi di daerah lainnya. Kebijakan ini
merupakan bentuk restorasi organisasi yang lebih efektif, karena berbasis
fungsional," ucapnya.
Meskipun demikian, kata Muktabar, mengingatkan kepada para
pejabat yang disetarakan agar tidak perlu khawatir hak-hak yang didapat
berkurang. Muktabar memastikan semua hal ASN tetap sama sebagaimana yang telah
ditetapkan oleh Gubernur sebelumnya.
Muktabar mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov
Banten agar mensyukuri apa yang sudah kita terima. Dengan cara bekerja dengan
sebaik-baiknya, terlebih dalam masa transisi ini kita perlu melakukan
penyesuaian terhadap beban kinerja yang harus dilakukan.
"Dan saya sangat terbuka membuka ruang diskusi bersama
Bapak dan Ibu sekalian dalam rangka menggiatkan fungsi kita sebagai bagian dari
mengabdikan diri kepada bangsa dan negara terutama Pemprov Banten,"
jelasnya.
Dikatakan Muktabar, peluang berkarir di jabatan fungsional
sama besarnya dengan jabatan sebelumya. Bahkan jabatan fungsional memiliki
peluang besar ke depannya dalam mengembangkan profesional untuk berkarir sesuai
dengan kompetensi yang kita miliki.
"Karena, saya juga dulu meniti karir dari jabatan
fungsional di widyaswara," imbuhnya.
Muktabar meyakinkan pelantikan jabatan ini tidak ada
subjektivitas dari dirinya. Sebab semuanya sudah dilakukan secara profesional
berdasarkan aturan yang berlaku.
Terakhir, Muktabar meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) agar terus melakukan berbagai inovasi guna menjawab tantangan SDM ke
depan. Kita harus bisa cepat mengatur dan melayani sebagaimana tugas dari ASN
itu sendiri.
"Karena hal utama yang harus benar-benar kita pastikan
bisa dilaksanakan yaitu tugas mengatur dan tugas pelayan," ucapnya.
(*/pur)
0 Comments