M. Tranggono saat dilantik oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar sebagai Pj Sekda. (Foto: Istimewa) |
Pelantikan Tranggono oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al
Muktabar berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor : 821/Kep.076-BKD/2022
tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten.
Pelantikan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam
Negeri Suhajar Diantoro, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati/Walikota
se-Provinsi Banten, Rektor Untirta Fatah Sulaiman, Forkopimda Provinsi Banten,
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, pimpinan lembaga
vertikal, serta tamu undangan.
"Kebersamaan ini peta jalan baik untuk kita dalam
rangka membangun Provinsi Banten," ungkap Pj Gubernur Al Muktabar.
"Secara internal, bagi Pemprov Banten jabatan
Sekretaris Daerah sangat strategis dan penting," tuturnya.
Dikatakan, dengan tugas Penjabat Gubernur Banten yang lebih
spesifik, maka pihaknya mengajukan jabatan Sekretaris Daerah untuk segera diisi
oleh Penjabat. Pasalnya, sekitar 80 persen waktu bekerja nantinya berada di
lapangan. Sehingga unsur administratif harus diisi dengan baik oleh Penjabat
Sekretaris Daerah.
Al Muktabar berpesan kepada Tranggono untuk melaksanakan
tugas sesuai dengan sumpah dan janji jabatan, pada pakta integritas yang
ditandatangani.
“Nantinya juga harus kita pertanggungjawabkan kepada Allah
SWT. Kita akan mengedepankan kontrol publik, utamanya menghindarkan conflict of
interest dalam agenda-agenda kita," pungkas Al Muktabar.
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia M Tito Karnavian diwakili Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro
menyampaikan budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa
budaya kerja aparatur negara PNS yang berorientasi pelayanan, akuntabel,
kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.
"Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang
tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan," ungkapnya.
Kepada wartawan, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni
mengungkapkan DPRD Provinsi Banten sebagai satu-satunya unsur penyelenggara
pemerintahan definitif harus mengawal. Pihaknya berharap Pj Gubernur langsung
tancap gas karena masuk ketika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD0
sudah berjalan di tengah. Harus segera membangun komunikasi dengan usaha-usaha
di Provinsi Banten dan berkolaborasi dengan Pemerintahan Kabupaten dan Kota.
“PR (Pekerjaan Rumah, red) kita pengangguran dan pendidikan.
Tahapannya sedang dilalui oleh Pak Pj Gubernur,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments