Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sindikat Pencuri Sepeda Motor Digulung Polsek Neglasari

Sebagian sepeda motor hasil curian  
yang disita oleh petugas Polsek Neglasari. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Menjelang mudik lebaran, Polsek Neglasari menggulung dua gerombolan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan total 14 orang tersangka dan barang bukti motor curian sebanyak 19 unit motor berbagai jenis.

Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama menjelaskan gerombolan pertama yang ditangkap petugas Polsek Neglasari adalah gerombolan asal Kampung Hamberang, Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Ada sembilan orang tersangka dan 17 unit motor yang disita oleh Polsek Neglasari dari kelompok ini.

“Kelompok pertama ini sementara ada sembilan orang tersangka yang kami tangkap. Semuanya berasal dari Kampung Hamberang, Lebak Banten. Mereka memiliki peran masing-masing yang terorganisir dan saling mendukung. Kami masih belum berhasil menangkap tiga pelaku lainnya yang memiliki peran penting sebagai pemetik motor,” jelas Putra kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Kapolsek menjelaskan seluruh tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor kelompok ini sebanyak 32 lokasi. Terbanyak di wilayah hukum Polsek Neglasari sebanyak 13 TKP dan beberapa lokasi lainnya antara lain di Polsek Batu Ceper, Polsek Tangerang, Polrestro Tangerang Kota, Polres Lebak, dan di beberapa lokasi wilayah hukum Polres Bogor.

“Banyaknya TKP Curanmor di wilayah kami yakni Neglasari merupakan bentuk kegagalan kami - Polsek Neglasari dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan. Sebagai cambuk bagi kami, jajaran Polsek Neglasari untuk meningkatan upaya preemtif dan preventif dalam rangka meniadakan segala bentuk gangguan keamanan, menjaga keselamatan harta benda masyarakat kami Kecamatan Neglasari,” ucap  Kompol Putra.

Sembilan orang tersangka kelompok Curanmor asal Hamberang yakni Bahtiar Rifai alias Eos (kaptain sekaligus pemetik), Aditira alias Panjul (pemetik), Wahyudi alias Yudi (joki), Saepul Imanul Hakim alias Upang (joki), Tesha Agung Setiya Budi alias Conge (joki), Egi Muhamad Yani alias Yani (joki), Yaya Sunarya alias Yayah (penadah), Joni Mahendra alias Jhon (penadah), Ana Saputra alias Pokek (penadah)

Selain menangkap sembilan pelaku, Kapolsek menyatakan ada tiga orang pelaku termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Hamberang yakni Sapri alias Amang domisili di Jasinga Kabupaten Bogor, DPO ini adalah pemetik yang saat beraksi menggunakan Jaket Ojol Grab.  Berikutnya Devi alias Depidep (pemetik) dan Misbah alias Mis (pemetik).

Selain dari gerombolan asal Hamberang, Polsek Neglasari juga berhasil menangkap pelaku Curanmor kelompok lokal asal Neglasari dan sekitarnya dengan barang bukti dua unit sepeda motor danl 5 orang tersangka.

Kelima orang tersangka kelompok local yakni Muhamad Riski alias Bocil sebagai joki asal Neglasari, Dinny Hermawan alias Doyok sebagai pemetik, asal Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.  Niko Alias Kocin sebagai penadah, asal Kecamatan Kosambi. Anto alias Menyon sebagai perantara penjual asal Kecamatan Kosambi. Asanudin sebagai penadah asal Kecamatan Pakuaji, Kabupaten Tangerang.

“Dari dua kelompok yang sudah berhasil ditangkap, kelompok asal Hamberang tergolong lebih licin dan professional. Mereka sekali jalan dari Hamberang minimal langsung delapan orang menggunakan empat motor yang dilengkapi plat kendaraan palsu. Begitu tiba di daerah target mereka langsung menyebar ke empat lokasi berbeda untuk melakukan aksi pencurian. Hitungan detik motor korban berhasil dicuri dan langsung dibawa kabur menuju Selatan Banten untuk dijual kepada penadah,” ujar Kompol Putra. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments