Wagub Banten Andika Hazrumy bersama anak-anak peserta imunisasi. (Foto: Istimewa) |
Hal itu dikatakan Andika Hazrumy pada acara Pekan Imunisasi
Dunia (PID) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten yang digelar Dinas Kesehatan
Provinsi Banten di RS Mandaya Royal Puri, Kota Tangerang, Selasa (19/4/2022).
Andika mengaku bersyukur karena meski di tengah tren
penurunan cakupan imunisasi dasar untuk anak karena pandemi Covid-19, namun
Provinsi Banten berhasil menorehkan prestasi sebagai Provinsi dengan cakupan
imunisasi dasar untuk anak tertinggi se-Indonesia.
Menurut Andika, tidak dapat dipungkiri, pandemi Covid-19
yang terjadi sejak awal 2020 memberi dampak penurunan cakupan imunisasi yang
cukup signifikan. Pada tingkat global cakupan imunisasi menurun dari 86 persen
pada 2019 menjadi 83 persen pada 2020.
Di Indonesia juga mengalami penurunan cakupan imunisasi
dasar dari 93,7 persen pada 2019 menjadi 77,3 persen pada 2021. Sedangkan di
Provinsi Banten cakupan imunisasi dasar dari 98,8 persen pada 2019 menjadi 94,1
persen pada 2021.
Penurunan cakupan imunisasi ini, kata Andika, akan
mengakibatkan timbulnya daerah-daerah kantong yang berpotensi menjadi
sumber-sumber kasus-kasus penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi, bahkan
dapat menimbulkan kejadian luar biasa atau KLB.
Namun demikian, imbuh Andika, PID 2022 merupakan momentum
yang tepat dan strategis dalam meningkatkan kembali kesadaran untuk melakukan
tindakan kolektif dari seluruh masyarakat dan swasta untuk meningkatkan cakupan
imunisasi sebagai perlindungan semua kelompok umur guna mencapai eradikasi dan
eliminasi penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati
Pramudji Hastuti mengatakan pelaksanaan PID 2022 tersebut dilakukan secara
serentak pada 16 – 22 April. "Kegiatan yang kita laksanakan hari ini
adalah puncak pekan imunisasi di Provinsi Banten," imbuhnya.
Selain ada pekan imunisasi dunia, kata Ati, pada 2022 ini
akan ada pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan
dilaksanakan 2 tahap yaitu tahap 1 pada Mei 2022 untuk provinsi di luar Pulau
Jawa dan tahap 2 pada Agustus untuk seluruh Provinsi Pulau Jawa dan Bali.
Pelaksanaan BIAN ini, diharapkan dapat digunakan masyarakat sebagai kesempatan
untuk melengkapi status imunisasi pada anak-anak yang belum mendapat imunisasi
lengkap. (*/pur)
0 Comments