![]() |
Petugas laboratorium saat melakukan pengujian bahan pangan di pasar. (Foto: Istimewa) |
Diketahui, 230 bahan pangan yang diuji di antaranya bakso,
ikan, usus ayam, tahu putih, cincau hitam, jeruk medan, kemangi hingga kerupuk
pasir, dan lainnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Abduh Surahman mengungkapkan pemeriksaan dan pengawasan keamanan pangan ini ditujukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya seperti formalin, pewarna tekstil, residu pestisida hingga kadaluarsa yang terdapat pada makanan yang dijajakan para pedagang.
"Dari 230 sampel yang diuji, ada 10 bahan pangan yang
ditemukan mengandung zat berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan. Seperti,
ikan teri, usus ayam dan tahu putih. Dengan hasil ini, diimbau kepada
masyarakat untuk lebih berhati-hati dan pintar dalam berbelanja kebutuhan dapur
untuk keluarga," ungkap Abduh.
Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati
menyatakan para pedagang yang kedapatan menjual pangan berbahaya ini, akan
diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi
perbuatannya lagi.
"Tentu saja, ini harus dipatuhi dan disadari semua
pihak. Bagaimana kita akan kembali melakukan pengawasan yang lebih berkala, dan
pedagang lebih jujur dalam berdagang. Sehingga tidak ada kerugian jangka
panjang dalam kesehatan para konsumen," harap Titien.
Sebagai informasi, uji sampel bahan pangan juga melibatkan
Disperindagkop UKM Kota Tangerang, Dinkes Kota Tangerang, Badan POM Serang,
Dinas Pertanian Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Balai
Karantina Ikan Bandara Soekarno Hatta (KKP RI), Polres Metro Tangerang serta
Satpol PP. (*/pur)
0 Comments