Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Diduga Akan Tawuran, Polisi Amankan 3 Pelajar Walantaka

Kapolres Serang Kota AKBP 
Maruli Ahiles Hutapea perlihatkan 
senjata tajam disita dari pelajar. 
(Foto: Istimiwa)  


NET – Polisi mengamankan tiga pelajar diduga hendak tawuran, dengan menggunakan senjata tajam jenis cerulit, Senin (21/03).

"Korban seorang anak dan seorang dewasa," ujar Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan di Kota Serang, Senin (21/3/2022).

Maruli mengatakan ketiga orang itu berinisial F, 16, R, 15, dan D, 12. Dua orang dari pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan  seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kejadian itu terjadi Sabtu (19/3/2022) malam.

"Tiga pelajar diamankan tadi malam sedangkan kejadiannya kemarin malam," tuturnya.

Para pelajar itu, kata Mariuli, mengancam menggunakan celurit, dan melakukan lemukulan pada kedua korban. "Pengancaman menggunakan celurit dan lakukan pemukulan pada korban," ucapnya.

Berdasarkan kronologinya, hal itu dipicu adanya rencana tawuran antar kelompok pelajar di Walantaka. Mereka janjian melalui media sosial.

Menurut Maruli, diduga salah sasaran, dua korban melewati daerah yang dijadwalkan untuk tawuran. Ternyata, dua orang itu bukan bagian dari lawan tawuran.

"Hal ini dimulai adanya rencana tawuran antara kelompok di Walantaka, menghentikan yang lewat ternyata yang dihentikan bukan lawannya," ucapnya.

Alhasil, kedua korban dipukul dan dikeroyok, lalu lapor ke keluarganya.

"Korban salah sasaran itu dijegat dan dipukul, korban mengadu pada keluarganya bahkan dikejar sampai ke rumah," terangnya.

Tiag terduga pelaku pengeroyokan diamankan oleh masyarakat. "Ada tiga orang pelaku diamankan, dengan dua orang korban," ucapnya.

Tindak lanjut berikutnya, Hutapea mengaku akan meminta kepala sekolah masing-masing pelajar yang ikut tawuran dan Dinas Pendidikan Kota Serang agar memberikan sanksi administratif berupa teguran. 

"Kita akan minta kepala sekolah masing-masing, ada anak SMK dan SMP dan Dinas Pendidikan Kota Serang, agar mereka diberi tanggungjawab administratif berupa teguran, dipindahkan atau lainnya," paparnya. (*/rls)

Post a Comment

0 Comments