Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea perlihatkan senjata tajam disita dari pelajar. (Foto: Istimiwa) |
"Korban seorang anak dan seorang dewasa," ujar
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea kepada wartawan di Kota
Serang, Senin (21/3/2022).
Maruli mengatakan ketiga orang itu berinisial F, 16, R, 15,
dan D, 12. Dua orang dari pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama
(SMP). Kejadian itu terjadi Sabtu (19/3/2022) malam.
"Tiga pelajar diamankan tadi malam sedangkan kejadiannya
kemarin malam," tuturnya.
Para pelajar itu, kata Mariuli, mengancam menggunakan
celurit, dan melakukan lemukulan pada kedua korban. "Pengancaman menggunakan
celurit dan lakukan pemukulan pada korban," ucapnya.
Berdasarkan kronologinya, hal itu dipicu adanya rencana
tawuran antar kelompok pelajar di Walantaka. Mereka janjian melalui media
sosial.
Menurut Maruli, diduga salah sasaran, dua korban melewati
daerah yang dijadwalkan untuk tawuran. Ternyata, dua orang itu bukan bagian
dari lawan tawuran.
"Hal ini dimulai adanya rencana tawuran antara kelompok
di Walantaka, menghentikan yang lewat ternyata yang dihentikan bukan
lawannya," ucapnya.
Alhasil, kedua korban dipukul dan dikeroyok, lalu lapor ke
keluarganya.
"Korban salah sasaran itu dijegat dan dipukul, korban
mengadu pada keluarganya bahkan dikejar sampai ke rumah," terangnya.
Tiag terduga pelaku pengeroyokan diamankan oleh masyarakat. "Ada
tiga orang pelaku diamankan, dengan dua orang korban," ucapnya.
Tindak lanjut berikutnya, Hutapea mengaku akan meminta
kepala sekolah masing-masing pelajar yang ikut tawuran dan Dinas Pendidikan Kota
Serang agar memberikan sanksi administratif berupa teguran.
"Kita akan minta kepala sekolah masing-masing, ada anak
SMK dan SMP dan Dinas Pendidikan Kota Serang, agar mereka diberi tanggungjawab
administratif berupa teguran, dipindahkan atau lainnya," paparnya. (*/rls)
0 Comments