Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Arief: Realisasi Kinerja Kota Tangerang Pada 2021 Capai 93,32 Persen

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
saat membacakan LKPJ di DPRD. 
(Foto: Istimewa) 

 

NET - Walikota Tangerang Arief R. Wis mengatakan penyelenggaraan Pemerintahan daerah tahun 2021 dapat digambarkan melalui pencapaian indikator makro pembangunan daerah Kota Tangerang yang mendapat kriteria penilaian realisasi kinerja sangat tinggi berdasar pada data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada awal 2022.

"Secara rata - rata capaian kinerja Pemerintah Kota Tangerang mencapai 93,32 persen," ujar Walikota dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (21/3/2022).

Walikota Tangerang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Indikator makro pembangunan daerah tersebut antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), tingkat penganguran terbuka, persentase penduduk miskin dan indeks gini rasio.

Walikota menggambarkan salah satu indikator makro yang mengalami peningkatan signifikan adalah Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE), dari posisi -6,92 persen pada 2020 naik menjadi 3,70 persen pada 2021.

"Yang disebabkan pertumbuhan positif beberapa lapangan usaha PDRB yang dominan di Kota Tangerang."

"Di antaranya industri pengolahan, perdagangan, , informasi komunikasi, transportasi dan pergudangan, konstruksi serta real estate," tutur Arief.

Selain itu, kata Arief, Pemerintah Kota Tangerang berupaya menekan angka pengangguran dengan perbaikan layanan bagi para pencari kerja dan peningkatan perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan bursa kerja hingga di tingkat kelurahan serta bursa kerja secara daring.

"Sehingga di tahun 2021, terdapat 12.192 tenaga kerja yang berhasil ditempatkan," jelasnya.

Selain LKPJ, dalam rapat tersebut Wali Kota juga disampaikan tentang penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), diantaranya Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

"Dengan tujuan agar dapat dilakukan pembahasan secara bersama - sama untuk ditetapkan menjadi Perda," ujar Walikota. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments