Sekda Bantern Al Muktabar saat rapat paripurna di DPR D Banten. (Foto: Istimewa) |
Sekda menyampaikan tujuan dari Raperda usul Gubernur
tersebut, bertujuan untuk mengharmonisasikan dan sinkronisasi tata ruang dalam
pembangunan di Provinsi Banten.
"Pada prinsipnya revisi tata ruang ini untuk
mengakomodir perkembangan tata kelola
pembangunan di Banten, dalam aspek tata ruang dan tentu itu semua dalam
upaya kita mengharmonisasikan dan mensinkronisasikan ruang dalam rangka
pembangunan di Provinsi Banten, baik ruang darat maupun laut," ucap Al
Muktabar seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Jalan Syech
Nawawi Albantani, Sabtu (26/2/2022).
Sekda mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan jawaban
atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi terkait Raperda usul Gubernur, baik
berupa masukan, saran dan pertanyaan yang telah disampaikan dalam rapat
paripurna tersebut.
"Hal-hal secara teknis nanti sedang kita siapkan dan
pelajari apa yang tadi sampaikan dari juru bicara Fraksi-Fraksi," ucap
Sekada.
Selain itu, kata Sekda, dengan rentang waktu dari 2022
hingga 2024 ini, tentunya hal itu dalam upaya kesejahteraan masyarakat Provinsi
Banten.
"Ya karena 2022-2042 rentang waktu yang harus terayomi
dari perspektif ruang tentu agenda pembangunan ini untuk upaya kesejahteraan
masyarakat," ujar Sekda.
Al Muktabar mengajak semua pihak untuk dapat terlibat untuk
menjadi sosial kontrol dalam pembangunan Provinsi Banten, sehingga
kesejahteraan masyarakat Banten dapat terwujud.
"Ini bagaimana pada tingkat implementasi, sehingga kita
harus kawal bersama-sama sebagai sosial kontrol," tutur Sekda.
Diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan dihadiri oleh beberapa Kepala
Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Provinsi Banten.
DPRD Provinsi Banten akan menjadwalkan rapat paripurna kembali
dengan agenda Jawaban Gubernur Banten Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Mengenai Nota Pengantar Gubernur Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Banten Tahun 2022-2042 pada Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB. (*/pur)
0 Comments