Ketua MPC PP Kota Tangerang H. Mulyadi, SH. (Foto: Ist/koleksi pribadi) |
“Demi persatuan dan kesatuan bangsa, kami minta kepada
Presiden RI untuk segera memberhentikan Yagut Kholil Qoumas dari jabatannya
sebagai Menteri Agama Republik Indonesia,” ujar Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota
Tangerang H. Mulyad, SH dalam pernyataan sikapnya yang diterima
TangerangNet.Com, Sabtu (26/2/2022).
Mulyadi menyebutkan demi tegaknya hukum agar Kepolisian
Republik Indonesia dapat memproses dan mengadili Menteri Agama sesuai
dengan hukum dan Undang-undang yang
berlaku, sebagaimana kasusnya telah dilaporkan oleh pihak yang melaporkan
sesuai dengan Locus Dilicti (Tempat Kejadian Perkara).
Mulyadi yang didampingi Sudaryo, SE selaku Sekretaris MPC
Pemuda Pancasila itu mengatakan pada hakikatnya secara organisatoris Pemuda Pancasila sangat menghormati agama
apapun yang diakui di negara ini dan menghormati pula para penganutnya .
“Pemuda Pancasila sangat menjaga kerukunan Ummat beragama
dan menjunjung tinggi serta menghargai
toleransi sesama anak bangsa,” ucap Mulyadi.
Pada prinsipnya, kata Mulyadi, organisasi Pemuda Pancasila
adalah organisasi yang selalu sinergis dengan Pemerintah dan pihak- pihak yang
berpotensi membangun negara ini.
“Tetapi Pemuda Pancasila juga bersikap kritis terhadap
kebijakan dan regulasi Pemerintah yang sewenang-wenang dan kritis pula terhadap
statemen para pejabat dan politisi yang acap kali pernyataannya mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,”
tutur Mulyadi.
Sebagaimana yang saat ini sedang terjadi adalah pernyataan
Menteri Agama RI yang telah menghina dan menista agama Islam dengan
pernyataannya yang telah menyamakan suara Adzan dengan suara gonggongan anjing
sehingga menimbulkan kegaduhan khususnya dikalangan Ummat Islam dan
memungkinkan dapat terjadinya perpecahan sesama anak bangsa.
“Kita di dalam organisasi Pemuda Pancasila sangat memahami
bahwa menghina dan menista agama apapun di negara ini dilarang dan melanggar
hukum. Siapapun yang melakukan itu harus terkena sanksi hukum,” ucap Ubay
Permana, pengurus Pemuda Pancasila lainnya. (*/pur)
0 Comments