Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
“Perlu adanya pemahaman bersama tentang persoalan ini. Gempa
bisa terjadi kapan saja dan memiliki potensi tsunami,” ungkap Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Koordinasi Forkopimda terkait Penanganan Bencana
di Provinsi Banten, Senin (14/2/2022) secara virtual.
“Di Provinsi Banten dari Kabupaten Lebak hingga Serang. Di
Kota Cilegon kini sudah banyak berdiri industri petrokimia yang semakin meningkatkan
risiko,” tuturnya.
Dikatakan, kewaspadaan dan sosialisasi bersama perlu
ditingkatkan sebagai bentuk mitigasi bencana. Bagaimana kebijakan provinsi, kabupaten,
dan kota terhadap penerapan aturan konstruksi tahan gempa, sistem peringatan
dini, serta respon sejak dini terhadap kemungkinan yang terjadi.
“Masyarakat juga perlu mendapatkan peringatan untuk
meningkatkan kewaspadaan. Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten
Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang harus sungguh-sungguh memperhatikan
masyarakat atas hal ini,” ungkap Gubernur WH.
Ditambahkan, pembangunan infrastruktur pengungsian perlu
dipercepat seperti pembangunan shelter, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta
gudang logistik. Pemprov Banten siap kembali membangun infrastruktur
pengungsian dengan dukungan penyediaan lahan dari kabupaten/kota.
“Pemprov Banten menyiapkan bantuan sosial, penyiapan dana,
pembangunan rumah tahan gempa, hingga menyiapkan regulasi,” ujar Gubernur WH.
Gempa dan longsor sering terjadi, kalau diikuti tsunami
tingkat bahayanya lebih besar. Ini bukan ancaman tapi mitigasi terhadap potensi
bencana,” pungkas Gubernur WH.
Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Meteorologi Kimatologi
dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengapresiasi atas kewaspadaan yang
sudah terbangun dan diikuti langkah-langkah di Provinsi Banten.
“Hanya saja ancamannya meningkat sehingga perlu ditingkatkan
langkah-langkahnya,” ungkapnya.
Dikatakan, diperlukan koordinasi untuk kolaborasi aksi nyata
di lapangan, mencegah kerugian sosial ekonomi dan jiwa apabila terjadi gempa
bumi dan tsunami. Menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak
terkait, dan masyarakat untuk kesiapan mencegah kerugian.
“Upaya persiapan untuk mencegah risiko,” tutur Dwikorita.
Menurut Dwikorita, ada 12 langkah untuk penguatan mitigasi
gempa bumi dan tsunami di Provinsi Banten. Yakni: identifikasi potensi bahaya,
identifikasi jumlah penduduk, identifikasi sumber daya, menyiapkan rencana dan
sarana evakuasi, pelaksanaan aturan bangunan tahan gempa, sosialisasi/edukasi,
gerakan tes siaga bencana, latihan evakuasi diri, jaringan komunikasi, pusat
kendali (command centre), rencana operasi darurat, serta tata ruang wilayah berbasis
risiko gempa dan tsunami.
“Secara umum kewaspadaan Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota
sudah lebih siap dibanding wilayah lain. Pertemuan hari ini agar
ditindaklanjuti dengan langkah konkrit, memiliki SOP (Standar Oprasional
Prosedur) bersama, pengecekan shelter, jalur, dan rambu pengungsian,” pungkasnya.
Dalam rapat yang dipandu oleh Plt. Sekda Provinsi Banten
Banten Muhtarom itu diikuti Bupati Pandeglang Irna Narulita, Walikota Cilegon
Helldy Agustian, Forkopimda Provinsi Banten, perwakilan Kabupaten Serang, Kota
Serang, Kepala OPD Provinsi Banten, serta Kepala BPBD Provinsi, dan BPBD
Kabupaten/Kota serta para pejabat lainnya baik vertikal maupun Pemerintah
Daerah. (*/pur)
0 Comments