Wiyanto Halim semasa hidup. (Foto: Istimewa/koleksi keluarga) |
"Penyidik Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan
lima orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra
Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Zulpan menyebutkan kelima tersangka masing-masing; TJ, 21,
RYN, 23, MA, 18, MJ, 18, dan JI, 23. Kelima tersangka tersebut memiliki peran
yang berbeda.
Namun demikian, kata Zulpan, kebanyakan dari mereka
melakukan kontak fisik dan pemukulan terhadap korban selama pengeroyokan.
“Para tersangka melakukan pengeroyokan kepada korban dengan
menggunakan benda tumpul. Pengeroyokan ini mengakibatkan korban tewas di lokasi
kejadian,” ucap Zulpan.
Zulpan mengatakan kasus ini bermula adanya kecelakaan
kendaraan. Yakni mobil korban menyerempet pengendara sepeda motor di Cipinang
Muara, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat
mobil korban tidak berhenti. Pengendara sepeda motor melakukan pengejaran dan
melakukan aksi provokatif dengan kata-kata maling, sehingga diartikan mobil itu
mobil curian. Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik,"
tutur Zulpan.
Zulpan menuturkan para tersangka mengakui motif mereka
melakukan pengeroyokan lantaran terprovokasi dengan sebutan 'maling' yang
disematkan kepada korban.
Menurut Zulpan polisi masih mendalami, apabila terdapat
motif-motif lain yang dilakukan oleh para tersangka. Zulpan hanya memastikan
kelima tersangka tak memiliki hubungan dengan korban.
Zulpan menyebutkan kepolisian telah mengambil keterangan
dari tujuh orang saksi selama proses pemeriksaan. Keterangan mereka nantinya
akan dijadikan sebagai barang bukti untuk dipersidangkan.
Dari hasil penangkapan, kata Zulpan, polisi mengamankan
barang bukti berupa baju, helm, kemudian ada satu unit toyota rush B1859 SYL
milik korban.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170
ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 12
tahun penjara. (*/pur)
0 Comments