Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Koloborasi Penegakan Hukum Dan Kemerdekaan Pers, PWI Dan Kajati Banten Teken MoU

Rian Nopanda  dan Reda Manthovani 
perlihatkan naskah kesapahaman. 
(Foto: Istimewa)  


NET – Guna meningkatkan sinergitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten melakukan penandatanganan nota kesapatan atau MoU di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Jalan Raya Pandeglang, Kota Serang, Kamis (20/1/2022).

Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan MoU mencakup koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum dan perlindungan kemerdekan pers dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan Pers serta upaya  meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia)  melalui pendidikan dan pelatihan.

Selain itu, kata Rian, MoU memuat tentang kerjasama peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan Undang-Undang (UU) No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negara Republik Indonesia, dan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati Banten.  MoU juga mencakup kerjasama desiminasi dan publikasi informasi antar kedua belah pihak.

Rian Nopandra secara simbolis memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Manthovani atas keterbukaan informasi publik kepada insan pers di Provinsi Banten yang akan diserahkan pada acara  puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 tingkat Provinsi Banten yang akan digelar setelah Hari Pers Nasional (HPN) tingkat nasional 2022 di Kendari, 9 Februari mendatang.

Penandatangan MuO  dihadiri Kajati Banten Reda Manthovani, Asintel Adhyaksa Darma Yulionto, Kasi Penkum Ivan Siahaan, para kepala Kejari se-Banten (via zoom), Ketua PWI Banten Rian Nopandra,  Sekretaris Dewan Kehormatan Media Sucahya, Sekretaris PWI Banten, Nasrudin (via zoom), Ketua SIWO Banten Badrudin, Bendahara Opik Rahman Malik, dan Ketua Seksi Hubungan Antar Lembaga Mulyadi,

Hadir pula Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro, Ketua PWI Unit Kota Serang Akbar, Wakil Ketua PWI Kota Serang, Iman Esa Firmansyah, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin, Ketua PWI Cilegon Adi Adam, Wakil Ketua PWI Cilegon Madsari, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid, Ketua PWI Lebak Fahdi Khalid, Ketua PWI Pandeglang Iman Faturahman, Ketua PWI Tangsel Ahmad Eko Nursanto dan tamu undangan lainnya.

Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan MoU ini merupakan  bentuk komitmen sinergits antara Kejati Banten dengan PWI Banten dan bahkan sebagai momentum yang bersejarah karena baru pertama dilakukan.

“PWI adalah wadah wartawan professional, keberadaannya diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini, begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” imbuh Reda.

Kejati Banten menutup sambutan dengan pantun. “Ke Pasar Riau beli tas, tas dibeli untuk pak minten, bersama pers yang berkualitas, kita mengawal untuk Banten,” ucap Reda yang mempunyai background jurnalis ini.

Sekadar catatan, penandatangan MoU berawal surat audensi PWI Banten kepada Kejarti Banten . Di luar dugaan malah Kejati Banten bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Banten.

Paling tidak MoU antara PWI Banten dengan Kejati Banten dilanjurtkan oleh PWI Kota dan Kabupaten se-Banten dengan para Kejari Kabupaten dan Kota. (bah)

 

 

Post a Comment

0 Comments