Rian Nopanda dan Reda Manthovani perlihatkan naskah kesapahaman. (Foto: Istimewa) |
Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan MoU mencakup
koordinasi, komunikasi, dan konsultasi dalam mendukung bidang penegakan hukum
dan perlindungan kemerdekan pers dan juga pemberian keterangan ahli dari Dewan
Pers serta upaya meningkatkan SDM
(Sumber Daya Manusia) melalui pendidikan
dan pelatihan.
Selain itu, kata Rian, MoU memuat tentang kerjasama peningkatan
kesadaran hukum masyarakat dan sosialisasi terkait penerapan Undang-Undang (UU)
No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU
No. 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Negara Republik Indonesia, dan UU No. 14
tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta pembentukan Kelompok Kerja
(Pokja) atau media center PWI pada Kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati
Banten. MoU juga mencakup kerjasama
desiminasi dan publikasi informasi antar kedua belah pihak.
Rian Nopandra secara simbolis memberikan penghargaan kepada
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Manthovani atas keterbukaan
informasi publik kepada insan pers di Provinsi Banten yang akan diserahkan pada
acara puncak peringatan Hari Pers
Nasional 2022 tingkat Provinsi Banten yang akan digelar setelah Hari Pers
Nasional (HPN) tingkat nasional 2022 di Kendari, 9 Februari mendatang.
Penandatangan MuO
dihadiri Kajati Banten Reda Manthovani, Asintel Adhyaksa Darma Yulionto,
Kasi Penkum Ivan Siahaan, para kepala Kejari se-Banten (via zoom), Ketua PWI
Banten Rian Nopandra, Sekretaris Dewan
Kehormatan Media Sucahya, Sekretaris PWI Banten, Nasrudin (via zoom), Ketua
SIWO Banten Badrudin, Bendahara Opik Rahman Malik, dan Ketua Seksi Hubungan
Antar Lembaga Mulyadi,
Hadir pula Ketua PWI Kabupaten Serang Wisnu Anggoro, Ketua
PWI Unit Kota Serang Akbar, Wakil Ketua PWI Kota Serang, Iman Esa Firmansyah,
Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin, Ketua PWI Cilegon Adi Adam, Wakil
Ketua PWI Cilegon Madsari, Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Madjid, Ketua PWI
Lebak Fahdi Khalid, Ketua PWI Pandeglang Iman Faturahman, Ketua PWI Tangsel
Ahmad Eko Nursanto dan tamu undangan lainnya.
Kejati Banten Reda Manthovani mengatakan MoU ini
merupakan bentuk komitmen sinergits
antara Kejati Banten dengan PWI Banten dan bahkan sebagai momentum yang
bersejarah karena baru pertama dilakukan.
“PWI adalah wadah wartawan professional, keberadaannya
diakui oleh Dewan Pers karena bagian dari konstituennya. Jika ada wartawan yang
macam-macam melanggar kode etik jurnalistik bisa dilaporkan melalui PWI ini,
begitu pun dengan kami, jika ada Jaksa yang nakal laporkan,” imbuh Reda.
Kejati Banten menutup sambutan dengan pantun. “Ke Pasar Riau
beli tas, tas dibeli untuk pak minten, bersama pers yang berkualitas, kita
mengawal untuk Banten,” ucap Reda yang mempunyai background jurnalis ini.
Sekadar catatan, penandatangan MoU berawal surat audensi PWI
Banten kepada Kejarti Banten . Di luar dugaan malah Kejati Banten
bersilaturahmi ke Sekretariat PWI Banten.
Paling tidak MoU antara PWI Banten dengan Kejati Banten
dilanjurtkan oleh PWI Kota dan Kabupaten se-Banten dengan para Kejari Kabupaten
dan Kota. (bah)
0 Comments