Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kegiatan Bengkel Las Di BSD, Dilaporkan Warga Ke Satpol PP

Lokasi kegiatan bengkel las.  
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) 



NET - Kegiatan bengkel las besi di Jalan Cemara Raya Blok RF No. 9 Sektor 1-1, BSD City, RT 010 RW 19, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, (Tangsel), Banten, dilaporkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Surat dibuat di Kota Tangerang Selatan pada 10 Januari 2022 ditandatangani oleh Suryadi Abas dan Agus Mulyadi itu merupakan lanjutan dari surat yang dilayangkan pada 25 November 2021.

“Aktivitas bengkel las di kawasan permukiman itu sangat mengganggu kami,” ujar Suryadi Abas dituangkan dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditembuskan kepada Walikota Tangerang Selatan, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Camat Serpong, dan Lurah Rawabuntu.

“Kami, warga Jalan Cemara Raya Blok C-1 yang terletak di depan bengkel las berharap aktivitas di tempat itu direlokasi ke tempat yang sesuai dengan peruntukan atau kalau tetap di rumah itu hendaknya di ruang kedap suara,” ucap Suryadi Abas dalam surat tersebut.

Atas dilayangkan surat tersebut, TangerangNet.Com, Rabu (12/1/2022) menghubungi pemilik bengkel las tersebut yakni Iin Mutmainah sekaligus pimpinan PT Tiga Bumi Segara. “Saya sebagai Direktur Keuangan PT Tiga Bumi Segara,” ujar Iin Mutmainah.

Iin Mutmainah menjelaskan kegiatan usahanya bukanlah bidang bengkel las tapi instalasi listrik dan usaha busduct. “Nah, kalaupun ada karyawan kami melakukan las, itu hanya sebagai pendukung saja,” ucap Iin Mutmainah.

Mengenai laporan yang disampaikan warga, Iin Mutmainah mengatakan sudah mengetahui karena pada minggu ketiga Desember 2021 didatangi oleh Satpol PP. “Waktu itu, petugas Satpol PP datang tanya-tanya. Kita jawab saja,” tutur Iin Mutmainah.

Setelah itu, kata Iin, minggu berikut datang lagi petugas Satpol PP lainnya. “Mereka menanyakan tentang izin. Kami perlihatkan saja seperlunya. Bahkan, diminta datang ke kantor Satpol PP. Nah, soal pemanggilan ke kantor Satpol PP harus ada surat tapi kalau lisan saja, tidak perlu datang,” ujar Iin berdalih.

Mengenai lokasi di permukiman, Iin menjelaskan lokasi sekarang ini dalah ruko. “Kalau ruko itu kan untuk usaha bukan hanya tempat tinggal,” tutur Iin.

Iin Mutmainah menjelaskan permintan warga agar suara bsing yang ditimbulkan ketika ada aktifitas las, sudah dipenuhi dengan menggeser dari depan ke dalam. “Kami sudah berusaha meredam suara dan mengurangi suara bising. Memang, kami tidak bisa menghilangkan sama sekali,” ucap Iin Mutmainah. (ril)

  

Post a Comment

0 Comments