Sejumlah pekerja di bengkel las saat mengerjakan order dari konsumen. (Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com) |
Aktivitas bengkel di kawasan permukiman itu sangat
mengganggu mereka. Suara besi beradu gerinda, besi beradu besi, sangat
mengganggu pendengaran, hampir setiap hari. Bahkan pernah aktivitas itu
berlangsung sampai malam hari.
Keluhan warga tersebut diungkapkan oleh Abas, Wakil Ketua RT
010 RW 19 ketika dihubungi oleh TangerangNet.Com, Jumat (24/12/2021).
Abas menyebutkan gangguan yang terus-menerus tentu merugikan
warga sekitar, yang rumahnya berada di samping bengkel
Gangguan serupa dialami warga yang tinggal di seberang jalan
yang berhadapan dengan bengkel, yaitu warga di Jalan Cemara Blok C-1. Suara berisik tersebut radiusnya
mencapai lima rumah ke samping kiri dan kanan serta depan.
“Rumah saya di seberang jalan yang termasuk wilayah RT 009
RW 19 itu, malah lebih menderita karena berhadapan langsung dengan bengkel las.
Warga tidak bisa beristirahat di rumah
dengan tenang,” ucap Abas.
Menurut Abas, permukiman yang seharusnya menjadi tempat
tenang dan nyaman untuk beristirahat, menjadi tidak bagus untuk dihuni.
Beberapa kali warga menyampaikan protes kepada pemilik usaha, tapi tetap
diabaikan.
“Kami sudah menyampaikan keberatan secara tertulis melalui
surat. Isi surat agar pemilik usaha untuk meredam suara yang timbul akibat
aktifitas bengkel las tersebut,” tutur Abas sembari tersenyum.
Oleh karena itu, kata Abas, warga di sekitar bengkel las
berharap operasional tempat usaha tersebut ditutup kalau tidak mampu meredam
suara. Warga sudah menyampaikan keinginan mereka kepada pemilik bengkel yang
dikelola PT Tiga Bumi Segara itu pada akhir November lalu.
Warga berharap, kata Abas, Walikota Tangsel Benyamin Dafni
segera menutup bengkel las yang mengerjakan material besi untuk proyek
perkantoran dan gedung-gedung itu. Warga sudah bertahun-tahun menderita akibat
suara berisik menyakitkan telinga mereka.
Salah seorang warga menyebutkan pernah menyampaikan
persoalan itu melalui pesan WhatsApp (WA)
kepada Walikota Tangsel Benyamin Dafni. Namun, sampai Jumat (24/12/2021)
ini belum ada tindakan yang dilakukan aparat Pemkot Tangsel. Walikota sempat
menyarankan kepada warga agar melaporkan hal itu langsung kepada Kepala Satpol
Pamong Praja, Ibu Mursinah.
Sementara surat yang pernah dilayangkan kepada pemilik bengkel pada 25 November 2021 diketahui Ketua RT 009 dan 010 RW 19. Ketua RW 19 yang menandatangani surat tersebut yakni Suyono dan enam orang warga yakni; Suyadi Agus, Agus Mulyadi, Mario, Baroto, Rudi, dan Willy.
Adanya keluhan warga tersebut, TangerangNet.Com mencoba menghubungi pemilik bengkel tapi belum berhasil. (*/pur)
0 Comments