Presiden RI Joko Widodo dan para Menteri Gotong Royong beserta Gubernur Banten Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan dirinya mendapat
apresiasi dan dukungan langsung dari Presiden dan Menteri Investasi.
"Saya melaporkan kepada Bapak Presiden atas kejadian
demo buruh yang menolak penetapan UMP dan UMK (Upah Minimum Provinsi dan Upah
Minimum Kabupaten/Kota) 2022 yang telah ditetapkan dan responnya sangat
mendukung atas ketegasan saya," ujar Gubernur Banten Wahidin Halim saat mendampingi
kunjungan Presiden ke Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/12/2021).
Selain itu, Gubernur mendapat apresiasi dari Bahlil
Lahadalia - Menteri Investasi atas konsistensi dalam penetapan upah dengan
mengacu pada formulasi yang telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Bapak Presiden dan Bapak Menteri Investasi Bahlil
Dahadalia juga sangat mendukung kebijakan terkait penetapan upah yang telah
ditetapkan sesuai acuan pada PP 36 tahun 2021," tuturnya.
Pria yang akrab disapa WH ini mendapat arahan agar segera
melaporkan tindakan anarkisme yang dilakukan oleh oknum buruh di ruang kerja
Gubernur Banten.
"Terhadap perbuatan anarkis yang dilakukan oleh oknum
pendemo agar melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,"
ujar WH.
Diketahui bahwa telah terjadi demonstrasi yang dilakukan
oleh oknum buruh dengan menjebol ruangan kerja kantor Gubernur Banten pada Rabu
pada 22 Desember 2021.
Adapun alasan demonstrasi yang dilakukan oleh buruh yaitu
tidak direvisinya UMP dan UMK 2022 dan Gubernur Banten Wahidin Halim tetap
tidak akan merevisinya.
Berdasarkan informasi bahwa keputusan Gubernur Banten
Wahidin Halim telah mengacu pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor
36 tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan
aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36
tahun 2021 tentang pengupahan, tak akan direvisi selama tidak ada intruksi dari
Pemerintah pusat," ujar Gubernur WH.
Diketahui bahwa ribuan buruh berdemo di Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang yang menuntut Gubernur Banten
merevisi UMP menjadi 5,4 persen. (*/pur)
0 Comments