Menteri Kum HAM Yasona Laoly menyerahkan Penghargaan HAM diterima Septo Kalnadi. (Foto: Istimewa) |
Septo Kalnadi mengatakan Pemprov Banten dinilai Pemerintah
pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM. Dan, sekarang sedang menjadi pilot projet
bagi nasional.
Septo menjelaskan kategori pemberian penghargaan dikaitkan
dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu
"Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights" atau
"Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM".
“Kaum marginal sangat rentan mengalami pelanggaaran HAM, yaitu penyandang
disabilitas, anak-anak, perempuan dan masyarakat adat. Banten meraih penghargaan
Pelayanan Publik berbasis HAM karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan
kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat
Cikande,” ujar Septo.
Septo memaparkan tiga indikator utama yang harus dipenuhi
untuk mendapatkan penghargaan tersebut yakni aksesibilitas dan ketersediaan
fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat,
pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan.
Terkait aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, kata
Septo, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus
penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang, loket, kotak
pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi, menyusui, ruang bermain
anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai,
loket, layanan khusus lanjut usia, anak, ibu hamil, penyandang disabilitas,
ruang tunggu, dan layanan konsultasi.
Kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai yakni
ketersediaan petugas yang siaga melayani.
Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana
terhadap standar pelayanan yang ada. (*/pur)
0 Comments