Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

DPRD Kota Tangerang Sahkan 5 Raperda, Arief: Untuk Peningkatan Pelayanan

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
smenyampaikan sambutan saat rapat. 
(Foto: Istimewa)  


NET - DRPD Kota Tangerang pada akhir tahun mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah dalam Rapat Paripurna tersebut menyampaikan segala apresiasi, catatan, dan masukan dari DPRD sebagai unsur legislatif akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

"Untuk melakukan perbaikan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Arief di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (31/12/2021).

Walikota mengungkapkan berkat kolaborasi yang solid antara unsur legislatif dan eksekutif di Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menorehkan sejumlah prestasi membanggakan  sepanjang 2021.

"Salah satunya, menjadi kota terinovatif dalam ajang Innovative Government Award yang diadakan oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi sebagai kota terinovatif," ucap Arief.

Adapun lima Raperda yang disahkan di antaranya antara lain Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda Pengelolaan Sampah, Raperda Perlindungan dan Pemerdayaan Usaha Mikro, Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, dan Raperda Perumda Pasar Kota Tangerang.

"Kita sadar, bahwa kita masih jauh dari kata sempurna, tapi dengan kolaborasi dan kerjasama, tahun 2022 akan lebih baik," pungkas Walikota. (*/pur)
 

Post a Comment

0 Comments