Raden Aria Wangsakara. (Foto: Istimewa) |
"Saya mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya Raden
Aria Wangsakara sebagai pahlawan nasional," ujar Gubernur WH kepada
wartawan di Kota Serang, Selasa (2/11/2021).
Menurut Gubernur WH, sepak terjang Raden Aria Wangsakara di
Banten khususnya untuk wilayah Tangerang sangat luar biasa. Kiprahnya dalam
berjuang, diharapkan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi penerus bangsa.
"Semoga menjadi contoh bagi kita selaku penerus,
khususnya dalam membangun di Provinsi Banten," katanya.
Pemerintah melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan
mengumumkan tokoh pejuang dari daerah yang akan dianugerahi gelar pahlawan
nasional. Salah satu tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah
tokoh pejuang asal Tangerang, yaitu Raden Aria Wangsakara.
Raden Aria Wangsakara dikenal sebagai tokoh pendiri
Tangerang sekaligus ulama kharismatik juga sebagai tokoh sentral perlawanan
terhadap Penjajah Belanda pada zamannya.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Raden Aria
Wangsakara merupakan gelar pahlawan nasional keempat untuk tokoh pejuang
Banten. Sebelumnya, tokoh pejuang Banten yang sudah memperoleh gelar pahlawan
nasional adalah Sultan Ageng Tirtayasa (gelar Pahlawan Nasional - 1970),
Syafruddin Prawiranegara (gelar Pahlawan - 2015), dan Brigjen KH Syam'un gelar Pahlawan
Nasional - 2018).
Sementara tiga tokoh lainnya yang akan ditetapkan sebagai
Pahlawan Nasional tahun ini ialah almarhum Tombolotutu (tokoh dari Sulawesi
Tengah), almarhum Sultan Aji Muhammad Idris (tokoh dari Kalimantan Timur), dan
almarhum Aji Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta).
Pengumuman ini disampaikan Ketua Dewan Gelar dan Tanda
Kehormatan Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube
Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021).
Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan, Presiden Joko Widodo akan
memberikan gelar pahlawan nasional untuk empat tokoh bangsa tersebut pada Hari
Pahlawan 10 November 2021, di Istana Bogor.
"Bapak Joko Widodo telah mengeluarkan keputusan untuk
memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun
Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan
Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna,” ujar Mahfud MD.
Keempat tokoh yang ditetapkan sebagai penerima anugerah
gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 109/TK/2021
tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Diketahui, pada 2021 ini Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan tiga nama tokoh pejuang untuk mendapat
anugerah Pahlawan Nasional. (*/pur)
0 Comments