Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pemkot Dan DPRD Kota Tangerang Sepakati Tiga Raperda Jadi Perda

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wivowo 
dan Walikota Areif R.Wismansyah tanda 
tangani berita acara pengesahan Perda. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda pengambilan keputusan penetapan atas tiga Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Jumat (26/11/2021).

Adapun tiga Raperda yang ditetapkan menjadi Perda dalam paripurna tersebut antara lain, Raperda tentang APBD Kota Tangerang tahun 2022, Raperda penambahan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten, serta Raperda perubahan atas Perda No. 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Arief menjabarkan Raperda APBD tahun anggaran 2022 terdiri atas pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,49 triliun.

"Sedangkan untuk belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 4,96 triliun," ungkap Walikota dalam rapat paripurna yang hadir bersama Wakil Walikota H. Sachrudin.

Kemudian terkait Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, kata Walikota, perubahan Perda No. 3 tahun 2015 akan lebih memberikan kemudahan dan kemaslahatan bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum dengan didasari oleh asas keadilan, asas persamaan kedudukan di hadapan hukum, asas keterbukaan, asas efisiensi, asas efektivitas dan asas akuntabilitas.

"Kemudahan lainnya adalah tidak dibatasinya domisili pemberi bantuan hukum sehingga lebih banyak menjangkau masyarakat tidak mampu yang membutuhkan bantuan."

"Pemberi bantuan hukum juga dapat menangani bantuan hukum litigasi dengan penetapan pengadilan," ucapnya.

Arief menjelaskan Pemkot memberikan penambahan penyertaan modal kepada PT BPD Jawa Barat dan Banten dengan tujuan untuk memperkuat struktur permodalan agar mampu meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan pelayanan publik untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

"Serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Kota Tangerang," ujar Walikota. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments