Para pengunjuk rasa saat berorasi di depan Puspemkot Tangsel dijaga polisi. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Satu, mengevaluasi kinerja Perseroan Terbatas Pembangunan
Investasi Tangerang Selatan (PT PITS). Dua, segera melakukan RUPS dalam rangka
reformasi struktural Komisaris dan Direksi PT PITS. Tiga, transparansi
penggunaan anggaran modal yang diberikan dari Pemkot Tangsel kepada PT PITS.
Empat, lakukan proses rekruitmen dewan direksi sesuai dengan
Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangakatan dan Pemberhentian anggota
dewan pengawas atau anggota dewan komisaris dan anggota direksi Badan Usaha
Milik Daerah (BUMD).
Lima, hindari proses seleksi dewan komisaris dan anggota
direksi dari Nuansa Politik (Titipan).
Hadir dalam Aksi Demonstrasi Kelompok Mahasiswa Cipayung
Plus Kota Tangerang Selatan tersebut, di antaranya: Iqbal Rizky (Serikat Mahasiswa
Muslim Indonesia), Iqbal Saputra Widianto (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah/IMM),
Ahmad Misbahul Munir (PMII) serta Iwan Saputra (Himpunan Mahasiswa Buddhis
Indonesia).
Dan setelah melakukan aksi demonstrasi beberapa saat di depan
gedung Puspemkot Tangsel, perwakilan Kelompok Mahasiswa Cipayung Plus tersebut
diterima oleh Asda II Pemkot Tangsel Denddy Priyandana didampingi Asda III
Sukanta di ruang Aspirasi Puspemkot Tangsel.
Dan saat dikonfirmasi TangerangNet.Com usai pertemuan
tersebut, Danddy Priyandana Asda II Pemkot Tangsel menyatakan bahwa pihaknya
menghargai apa yang dilakukan oleh para adik-adik mahasiswa Kelompok Cipayung
Plus tersebut.
"Kami menghargai dan memahami bahwa apa yang dilakukan
oleh para adik-adik mahasiswa ini dalam rangka mencintai Kota Tangsel dan
menginginkan agar PT PITS dapat berkembang dengan baik serta maju usahanya.
Semua yang disampaikan tadi oleh para mahasiswa akan kami sampaikan dan akan
kami perhatikan dalam rapat bersama antara berbagai pejabat terkait bersama
Walikota Tangsel," ucap Denddy.
PT PITS yang beroprasi dalam kurun waktu 7 tahun ini sudah menghabiskan
dana sekitar Rp 66.000.000.000; dari pemerintah daerah Kota Tangsel. Kemudian
laba yang didapat dari usaha tersebut pada 2020 hanya Rp 3. 828. 754.412. Hal
tersebut tentu tidak sebanding dengan modal yang diberikan dari pemerintah
daerah, ditambah ada dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh jajaran
direksi PT PITS tersebut. (btl)
0 Comments