Prof Ing Mokoginta. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
"Sudah 6 Kapolda yang menangani laporan perampasan tanah
kami. Hari ini ada Kapolda baru lagi. Jangan hanya diganti, tapi tolong
tuntaskan laporan perampasan tanah kami yang sudah dilaporkan 4 tahun
lalu," tutur Prof Ing Mokoginta, dalam unggahan video yang tersebar dan
viral di medsos pada Selasa (2/11/2021).
Prof Ing Mokoginta menduga kasus perampasan tanahnya terbengkalai
lantaran salah satu pihak yang dilaporkan adalah istri seorang pengusaha besar
di Manado, Sulawesi Utara. Karena itu, dia berharap pernyataan tegas Kapolri
yang akan menindak tegas dan memberantas beking mafia tanah bukan hanya ucapan
saja tetapi juga tindakan nyata.
Prof Ing bertekad akan membawa kasus perampasan tanah milik
keluarganya tersebut ke Mabes Polri sesegera mungkin jika Kapolda Sulawesi
Utara yang baru juga tidak bisa menuntaskannya.
"Pak Kapolri kan sudah menyatakan akan menindak beking
mafia tanah. Laporan kasus perampasn tanah, kami sudah dengan bukti lengkap,
masih belum juga ada tersangka. Jangan hanya bicara, kami korban perampasan
tanah butuh tindakan nyata.”
“Semoga setelah Kapolri mengganti Kapolda Sulut yang baru,
kasus perampasan tanah kami akan segera tuntas. Kami akan bawa kasus perampasan
tanah keluarga kami ke Mabes Polri jika proses hukumnya masih berlarut-larut di
Polda Sulut," ujar Mokoginta. (btl)
0 Comments