Menter ATR/BPN Sofyan Djalil. (Foto: Istimewa) |
Direktur Eksekutif PAPD Agus Rihat P. Manalu mengatakan
terkait dijegalnya karir Manaek Tua di Kementerian ATR / BPN yang dinilai
sangat diskriminatif dan terkesan ada kejanggalan karena dari segi
administratif dan pendidikan kliennya sudah memenuhi syarat.
"Kami melihat Kementerian ATR/BPN telah menjegal karir
klien kami, dari segi administratif dan kependidikan serta jabatan saudara
Manaek sudah memenuhi syarat," ujar Agus kepada awak media, Kamis
(30/9/2021).
Rihat berpandangan maraknya mafia tanah yang terindikasi
banyak melibatkan oknum yang ada di BPN. Beliau meminta kepada Menteri ART/BPN
Sofyan Djalil untuk membatalakan prosesi rekruitment yang sedang berjalan
karena dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan banyak
pelanggaran di dalamnya.
"Kami minta dalam waktu tujuh hari ke depan agar
Menteri Sofyan Djalil mencabut atau membatalkan proses rekruitment pengisian
jabatan administrasi yang sudah berjalan tahun 2021. Dan apabila beliau tidak
mengindahkan somasi ini, kami akan mengambil upaya hukum dan bila perlu kita
akan sampaikan kepada Presiden agar yang bersangkutan dicopot dari
jabatannya," tutur Agus.
Di tempat terpisah, Manaek Tua mengatakan dengan adanya
proses rekruitment yang tidak transparan tersebut sama saja telah terjadi
kemunduran demokrasi di institusi Kementerian ATR / BPN.
"Dengan proses rekruitment yang tidak transparan dan
diskriminatif tersebut dapat merugikan dan meresahkan banyak orang, harus
segera dihentikan," tukasnya.
Manaek berharap agar Menteri Sofyan Djalil segera
membatalkan proses rekruitment tersebut dan segera melakukan rekruitment yang
transparan.
"Ya, saya berharap Kementerian ATR/BPN kembali ke jalan
yang benar dalam proses rekruitment dan harus mengacu pada perundang-undangan
dibidang kepegawaian dan memperhatikan kepangkatan, golongan, ijazah, dan
usulan pimpinan. Bukan hanya droping seperti pemilihan kucing dalam karung
seperti kemarin itu, tidak jelas kriterianya apa," jelasnya.
Manaek mengatakan terkait cuitannya beberapa waktu lalu yang
dinilai mendeskriditkan institusi ATR/ BPN itu adalah tindakan subjektif.
"Ya kalau mereka tidak suka dengan steatment ya, jangan
subjektif. Kalau memang ada pelanggaran harusnya diperiksa dong dan diproses
dong jangan diskriminatif dong," pungkasnya. (btl)
0 Comments