Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Menteri ATR/BPN Disomasi, Dinilai Tak Transparan Proses Rekruitmen Jabatan Administrasi

Menter ATR/BPN Sofyan Djalil.
(Foto: Istimewa)  


NET - Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) melayangkan Somasi  kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) terkait maraknya praktik mafia tanah yang semakin memprihatinkan. Adanya indikasi kecurangan dalam proses rekruitment pegawai di dalam struktur Kementerian ATR / BPN.

Direktur Eksekutif PAPD Agus Rihat P. Manalu mengatakan terkait dijegalnya karir Manaek Tua di Kementerian ATR / BPN yang dinilai sangat diskriminatif dan terkesan ada kejanggalan karena dari segi administratif dan pendidikan kliennya sudah memenuhi syarat.

"Kami melihat Kementerian ATR/BPN telah menjegal karir klien kami, dari segi administratif dan kependidikan serta jabatan saudara Manaek sudah memenuhi syarat," ujar Agus kepada awak media, Kamis (30/9/2021).

Rihat berpandangan maraknya mafia tanah yang terindikasi banyak melibatkan oknum yang ada di BPN. Beliau meminta kepada Menteri ART/BPN Sofyan Djalil untuk membatalakan prosesi rekruitment yang sedang berjalan karena dianggap tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan banyak pelanggaran di dalamnya.

"Kami minta dalam waktu tujuh hari ke depan agar Menteri Sofyan Djalil mencabut atau membatalkan proses rekruitment pengisian jabatan administrasi yang sudah berjalan tahun 2021. Dan apabila beliau tidak mengindahkan somasi ini, kami akan mengambil upaya hukum dan bila perlu kita akan sampaikan kepada Presiden agar yang bersangkutan dicopot dari jabatannya," tutur Agus.  

Di tempat terpisah, Manaek Tua mengatakan dengan adanya proses rekruitment yang tidak transparan tersebut sama saja telah terjadi kemunduran demokrasi di institusi Kementerian ATR / BPN.

"Dengan proses rekruitment yang tidak transparan dan diskriminatif tersebut dapat merugikan dan meresahkan banyak orang, harus segera dihentikan," tukasnya.

Manaek berharap agar Menteri Sofyan Djalil segera membatalkan proses rekruitment tersebut dan segera melakukan rekruitment yang transparan.

"Ya, saya berharap Kementerian ATR/BPN kembali ke jalan yang benar dalam proses rekruitment dan harus mengacu pada perundang-undangan dibidang kepegawaian dan memperhatikan kepangkatan, golongan, ijazah, dan usulan pimpinan. Bukan hanya droping seperti pemilihan kucing dalam karung seperti kemarin itu, tidak jelas kriterianya apa," jelasnya.

Manaek mengatakan terkait cuitannya beberapa waktu lalu yang dinilai mendeskriditkan institusi ATR/ BPN itu adalah tindakan subjektif.

"Ya kalau mereka tidak suka dengan steatment ya, jangan subjektif. Kalau memang ada pelanggaran harusnya diperiksa dong dan diproses dong jangan diskriminatif dong," pungkasnya. (btl)

Post a Comment

0 Comments