Dua pemuda yang diamankan polisi karena membawa senjata tajam. (Foto: Istimewa) |
Ketiga orang laki-laki itu diamankan polisi lantaran membawa
senjata tajam. Polisi menduga bahwa pemuda yang diamankan tersebut itu sudah
melakukan aksi tawuran.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalui
Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono mengatakan pemuda berinisial AN, FP, dan
MAA itu ditangkap petugas di Pertigaan Kebaharan dan Terowongan Kidemang,
dengan barang bukti sebilah celurit serta pedang samurai.
"Begitu kami dekati, mereka mencoba kabur. Beruntung
akhirnya bisa diringkus," ujar Kompol Bambang saat dijumpai di lokasi
kejadian.
Kompol Bambang menjelaskan petugas mengamankan lokasi yang
rawan tawuran, kemudian mencurigai tiga pemuda yang diduga pelaku tawuran.
"Si pemilik celurit dan pegang samurai, kami amankan. Sementara
satu pemuda lainnya, kami mintai keterangan," ujar Kompol Bambang.
Bambang mengatakan pihaknya terus melakukan penjagaan di
lokasi yang menjadi rawan tawuran. Hal ini dinilai cukup efektif untuk mencegah
tawuram susulan.
"Itu yang sudah kami lakukan dan juga di lain wilayah
hukum Polsek Serang yang sebelumnya terjadi tawuran. Dengan dilakukan penjagaan
agar aksi itu tak kembali terulang," ujar Kapolsek Serang. (*/pur)
0 Comments