Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Simpan 20 Paket Narkotika Jenis Sabu, 2 Tersangka Diamankan Polisi

Barang bukti berupa berupa narkotika jenis 
sabu yang disita polisi dari kedua pelaku. 
(Foto: Istimewa) 


NET - Dua orang pria warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, YS, 21, dan AP, 21, diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menerangkan tersangka YS dan AP ditangkap karena kedapatan menyimpan 20 paket narkotika jenis sabu.

“YS dan AP yang sehari-hari bekerja serabutan ini diamankan petugas jam 17.30 WIB,” ujar Martri Sonny di Aula Cula, Ditresnarkoba, Polda Banten, Kamis (23/9/2021).

Martri Sonny mengatakan awal mula kejadian petugas mendapatkan informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika bukan tanaman yakni jenis sabu dari masyarakat  di wilayah hukum Polda Banten. Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

"Dari para pelaku ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 8,89 gram. Pelaku menyimpan narkotika sabu di dalam lubang ventilasi pintu kamar mandi rumah kontrakan," ujar Martri Sonny.

Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Martri Sonny.

Martri Sonny mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang serta dapat melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui ada penyalahgunaan narkoba.

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan narkoba. Hindari Narkoba dan mohon peran aktif masyarakat, agar bisa membantu polisi dalam berantas Narkoba dengan cara melaporkan ke Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak-anak kita. Awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba," tutur Martri Sonny. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments