Saluran yang diduga mengandung B-3. (Foto: Bambang TR/TangerangNet.Com) |
Hal itu terkait adanya keluhan warga Perumahan Cirarab
Residence yang selama bertahun-tahun diabaikan oleh aparatur terkait tentang
masalah dugaan pencemaran limbah B-3 PT Isano Lopo Industri (ILI) di Perumahan
Cirarab Resindence, Desa Cirarab, Kecamatan Legok.
Hal tersebut dikatakan oleh Hj. Imas yang didampingi oleh
Sekdes pada saat dikonfirmasi oleh para awak media di kantor Desa Cirarab,
Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu (22/9/2021).
"Kami sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk
menjembatani keluhan warga kami kepada PT Isano Lopo Industri terkit pencemaran
limbah tersebut. Keterangan ini untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya
dari rekan-rekan media terkait langkah-langkah apa saja yang sudah kami
lakukan. Kami sudah berusaha menjembatani keluhan warga," ucapnya.
Hj. Imas membantah jika tidak ada tindakan apa pun dari Pemerintah
Desa Cirarab untuk membantu keluhan warga. Pihak Desa Cirarab sudah beberapa
kali melakukan mediasi bersama RT dan RW serta tokoh masyarakat Cirarab
Residence di kantor Desa Cirarab dengan PT Isano Lopo Industri.
"Namun sangat disayangkan, pihak pengembang tidak
pernah mau hadir, yang datang hanya Satpamnya dan itu sudah berupaya dilakukan
dari tahun 2014 sudah melakukan berbagai upaya tersebut semenjak saya menjadi Kades,"
tuturnya.
Menurutnya, pihak desa sudah beberapa kali datang bersama
Babinsa, Binamas, dan Kanit Intel, dan kemarin terakhir dilakukan mediasi lagi
sebelum awak media datang. Dalam mediasi tersebut, warga Cirarab Resindence
untuk jangka pendeknya meminta agar saluran air dibenahi yang dilintasi limbah
tersebut dibenahi dengan baik.
"Alhamdulillah baru seratus meter. Pengennya saluran
tersebut diperbaiki oleh PT Isano Lopo Industri sampai sawah, cuma di wilayah
RT 03 menolak. Mereka pengennya drainase tidak mau yudit dan ini masih tahap
bermusyawarah ulang. Cuma terhambat oleh PPKM kemarin. Oleh pihak RT 1 dan 2
hal itu dipersilahkan, yang penting di wilayah RT 1 dan 2 dulu
dirapihkan," tuturnya.
"Kalau dari pemerintah Desa Cirarab sebagai penengah
tidak mau berpihak kemana-mana, takutnya nantinya kita dianggap berpihak ke
kapital. Kami tidak mau berpihak kepada masyarakat full, nanti kami dianggap
egois. Kami ada di tengah-tengah, tapi kami memprioritaskan bagaimana warga ini
sejahtera, intinya itu," tegas Hj. Imas.
Menurut Hj. Imas, pada 2015 pernah dilakukan tes laboratorium
oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tangerang, dan hasilnya air limbah
dari PT Isano Lopo Industri tersebut tidak bermasalah.
Hj. Imas berharap agar pihak pengembang harus bertanggung
jawab jangan mau mengambil keuntungannya saja, tapi rapihkan juga fasilitas
sosial (Fasos) dan fasilitas imum (Fasum) untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Supriyadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang
dari Fraksi PDI Perjuangan, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan
WhatsApp belum bersedia memberikan tanggapannya karena saat ini berada di luar
kota dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di Majalengka, Jawa Barat.
Di tempat terpisah, melalui telepon WhatsApp kepada
TangerangNet.Com, pada Selasa (21/9/2021) malam, Syahendra sebagai Ketua LSM
GMBI Kabupaten Tangerang menyatakan siap untuk turun mengadvokasi warga Desa Cirarab
jika diminta oleh warga yang terkena dampak limbah PT Isano Lopo
Industri.
"Kamu siap turun ke lapangan untuk mengadvokasi warga
masyarakat setempat jika diminta," pungkas Syahendra, singkat.(btl)
0 Comments