Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH Dan Tim Supervisi KPK Tinjau Banten International Stadium

Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat 
meninjau Banten International Stadium. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) dan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Yudhiawan meninjau pembangunan Banten International  Stadium, Kamis (30/9/2021) siang, di Kawasan Sport Centre, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Gubernur WH didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Muhtarom, dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara Yudhiawan didampingi Ketua Satgas Korwil II Dwi Aprillia Astuti.

Usai meninjau pembangunan Banten International  Stadium, Gubernur WH mengatakan kedatangannya bersama dengan Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Yudhiawan, untuk memastikan bahwa pembangunan sudah berjalan lancar dan tanpa penyimpangan.

Gubernur menjelaskan sudah dua kali meninjau pembangunan Banten International  Stadium di kawasan Sport Center.  “Pertama saat pembangunan masih 55 persen dan sekarang sudah mencapai 74 persen,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, progres pembangunan tersebut sangat luar biasa. Gubernur berharap pembangunan stadion tersebut berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan oelh masyarakat.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Wilayah (Korwil) II Deputi Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantaan Korupsi (KPK) Yudhiawan mengatakan pihaknya berkunjung ke lokasi pembangunan stadion untuk melaksanakan pengecekan.

“Kami melaksanakan pengecekan ke stadion ini, Alhamdulillah berjalan lancar,” tuturnya.

KPK, kata Yudhiawan, ikut mengawasi supaya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh negara yang digunakan untuk sarana olahraga dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan nanti akan berguna untuk kepentingan masyarakat.

Yudhiawan berharap mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar dan terhindar dari tindak pidana korupsi. “Saya hanya berharap berjalan lancar dan masyarakat bisa segera memanfaatkannya,” ucapnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments