![]() |
Suasana diskusi publik berlangsung. (Foto: Istimewa) |
Hal itu terungkap dalam diskusi public dengan tema “Jalan
Rusak Tanggung Jawab Siapa” yang diselenggarakan oleh TR Institut yang
bekerjasama dengan Community Center di Resto Bambu Oju, Jalan Marsekal Surya
Darma, Rabu (8/9/2021).
Acara yang dipandu oleh Ubay Permana dengan nara sumber
Decky Priambodo sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Kota Tangerang, Apanudin sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dr.
Suhendar pakar hukum dari Universitas Pamulang (Umpam), Ahmad Munadi dari
Koordinator Presidium Comcen. Sedangkan Ciko Prananda dari PT Angkasa Pura II
ditunggu panitia sampai usai acara tidak muncul batang hidungnya.
Selain para nara sumber, tampil pula para aktifis seperti
Hasanudin Bije sebagai pengamat kebijakan publik, Ustadz Mulyadi LM, dan Hendri
Zein mantan Ketua DPC PDIP.
“Saya desak PT Angkasa Pura II untuk membangun jalan tersebut.
Bila PT Angkasa Pura II tidak mau membangun jalan tersebut, serahkan saja asset
jalan tersebut biar Pemda yang membangun,” tutur Bije, yang mantan anggota DPRD
Kota Tangerang itu.
Bije selain menyorot sikap angkuh PT Angkasa Pura II, juga
melihat Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Arief R. Wismansyah. “Di
Kota Tangerang ini, bukan hanya jalan saja yang rusak tapi orang Pemdanya pun
rusak,” ujar Bije menuding.
Menurut Bije, Pemerintah Kota Tangerang harus focus membangun
inprastruktur. “Saya berharap Pemda focus membangun inprasturuktur. Banyak
pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang bukan di atas assetnya,”
ungkap Bije.
Sementaran itu, Decky menyebutkan status asset menjadi
penting dalam pembangunan jalan. “Sekarang ini KPK (Komisi Pemberantasan
Korupsi-red) meminta agar setiap kali dilakukan pembangunan status asset harus
jelas, legal.
Decky menyebutkan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk
membangun tiga jalan yakni Jalan Juanda, Jalan Marsekal Surya Darma, dan Jalan
Garuda ke Pemerintah pusa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran
2020. Namun, Badan Perencana Nasional (Bapenas) hanya menyetujui Rp 2 miliar.
“Tentu dana sebasar itu tidak bisa untuk membangun tiga jalan
yang telah rusak parah,” ungkap Decky.
Sedangkan Apanudin mengatakan dengan kondisi jalan yang
rusak merugikan semua orang terutama warga yang bermukim di seputar jalan
tersebut. “Kalau jalan tersebut memang asset PT Angkasa Pura II ya, sudah
serahkan saja ke Pemda. Ada apa ini ? Jalan rusak seperti sekarang ini merugikan
rakyat,” tutur anggota DPRD itu. (ril)
0 Comments