Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Forum Diskusi Publik Desak PT AP II Bangun Jalan Juanda Rusak

Suasana diskusi publik berlangsung. 
(Foto: Istimewa)  


 

NET – PT Angkasa Pura (AP) II diminta untuk membangun Jalan Juanda, Kecamatan Neglasari, yang rusak berat karena tanah tersebut masih asetnya. Bila tidak ada anggaran untuk itu, bisa menggunakan dana CSR (corporate social responsibility).

Hal itu terungkap dalam diskusi public dengan tema “Jalan Rusak Tanggung Jawab Siapa” yang diselenggarakan oleh TR Institut yang bekerjasama dengan Community Center di Resto Bambu Oju, Jalan Marsekal Surya Darma, Rabu (8/9/2021).

Acara yang dipandu oleh Ubay Permana dengan nara sumber Decky Priambodo sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Apanudin sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dr. Suhendar pakar hukum dari Universitas Pamulang (Umpam), Ahmad Munadi dari Koordinator Presidium Comcen. Sedangkan Ciko Prananda dari PT Angkasa Pura II ditunggu panitia sampai usai acara tidak muncul batang hidungnya.

Selain para nara sumber, tampil pula para aktifis seperti Hasanudin Bije sebagai pengamat kebijakan publik, Ustadz Mulyadi LM, dan Hendri Zein mantan Ketua DPC PDIP.

“Saya desak PT Angkasa Pura II untuk membangun jalan tersebut. Bila PT Angkasa Pura II tidak mau membangun jalan tersebut, serahkan saja asset jalan tersebut biar Pemda yang membangun,” tutur Bije, yang mantan anggota DPRD Kota Tangerang itu.

Bije selain menyorot sikap angkuh PT Angkasa Pura II, juga melihat Pemerintah Kota Tangerang dibawah kepemimpinan Arief R. Wismansyah. “Di Kota Tangerang ini, bukan hanya jalan saja yang rusak tapi orang Pemdanya pun rusak,” ujar Bije menuding.

Menurut Bije, Pemerintah Kota Tangerang harus focus membangun inprastruktur. “Saya berharap Pemda focus membangun inprasturuktur. Banyak pembangunan dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang bukan di atas assetnya,” ungkap Bije.

Sementaran itu, Decky menyebutkan status asset menjadi penting dalam pembangunan jalan. “Sekarang ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) meminta agar setiap kali dilakukan pembangunan status asset harus jelas, legal.

Decky menyebutkan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk membangun tiga jalan yakni Jalan Juanda, Jalan Marsekal Surya Darma, dan Jalan Garuda ke Pemerintah pusa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun anggaran 2020. Namun, Badan Perencana Nasional (Bapenas) hanya menyetujui Rp 2 miliar.

“Tentu dana sebasar itu tidak bisa untuk membangun tiga jalan yang telah rusak parah,” ungkap Decky.  

Sedangkan Apanudin mengatakan dengan kondisi jalan yang rusak merugikan semua orang terutama warga yang bermukim di seputar jalan tersebut. “Kalau jalan tersebut memang asset PT Angkasa Pura II ya, sudah serahkan saja ke Pemda. Ada apa ini ? Jalan rusak seperti sekarang ini merugikan rakyat,” tutur anggota DPRD itu. (ril)

 

 

Post a Comment

0 Comments