Plt Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawiyanto. (Foto: Istimewa) |
Said menjelaskan salah satu pelongaran yaitu bioskop yang
kini diizinkan buka dengan tujuh ketentuannya. Mulai dari, wajib menggunakan
aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk,
kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan
minum di area bioskop.
“Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan
harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop. Melakukan
penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan
secara ketat sesuai aturan yang ada,” ucap Said.
Said mengatakan hal dilakukan sesuai dengan Intruksi
Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 42 tahun 2021, tentang Pemberlakukan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 diperpanjang hingga 20
September mendatang. Kini, Kota Tangerang masih ditetapkan di PPKM Level 3 dengan
sejumlah pelonggaran baru.
Sementara itu, di lokasi yang berbeda Plt Dinas Kesehatan
(Dinkes) dokter Dini Anggraeni menjelaskan assesmen atau indikator level PPKM
Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan. Mulai dari transnmisi
komunitas yaitu kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen,
rawat inap rumah sakit (RS) pada tingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator
kematian pada tingkat satu dengan 0,13 persen.
“Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang ditingkat
sedang. Di antaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen,
tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatmen ditingkat memadai
dengan 8,17 persen,” jelas dokter Dini.
Dari enam indikator yang masih harus dievaluasi, kata Dini,
adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang. Diketahui, saat ini
tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah
1:15.
“Sedangkan untuk indikator lainnya juga terus kita
maksimalkan. Penurunan kasus belakangan ini diiringi dengan cakupan vaksinasi
yang terus bertambah, jadi jangan euphoria berlebihan. Kami imbau, masyarakat
harus menerapkan 5-M secara ketat dan ikuti vaksinasi. Sedangkan Pemkot
Tangerang terus gencarkan 3-T,” ujarnya. (*/pur)
0 Comments