Stiker saat ditempelkan di Odong-odong. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
"Penempelan sticker sebagai salah satu langkah dalam
mensosialisasikan pentingnya vaksinasi, menangkal hoax yang beredar terkait
vaksinasi, menumbuhkan kesadaran warga untuk melaksanakan vaksin, dan
menumbuhkan rasa malu bagi warga yang belum melaksanakan vaksin," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu
Kholis Aryana, Jumat (13/8/2021), kepada Wartawan, di Jakarta.
Sticker bertuliskan "Saya Telah Vaksin, Vaksin Aman dan
Halal, #Indonesiabebascovid-19", dengan background kuning dan tulisan
hitam, menjadi penanda bagi warga, pemilik warung, pemilik kapal, supir
odong-odong, bahkan pedagang kaki lima bahwa telah melaksanakan vaksinasi.
"Diketahui penempelan sticker telah dilakukan mulai
tanggal 9 Agustus 2021 sampai dengan saat ini. Pemilik warung, pemilik kapal,
supir odong-odong, bahkan pedagang kaki lima, sangat antusias berpartisipasi
dalam menyukseskan program vaksinasi bagi seluruh masyarakat Indonesia,
sehingga turut ambil bagian dalam sosialisasi melalui penempelan sticker,"
ujarnya.
Putu mengungkapkan jajarannya bersama perangkat RW, RT,
Dasawisma, terus melakukan langkah-langkah terobosan agar seluruh masyarakat
mendapatkan pelayanan vaksin. Penempelan sticker juga memberikan rasa aman bagi
tetangga, para pelanggan warung, bahkan penumpang odong-odong pada masa pandemi
Covid-19 ini.
"Vaksinasi merupakan salah satu dari tiga pilar utama Pemerintah
dalam penanganan Pandemi Covid-19. Oleh karenanya, Polri beserta jajaran terus
mendukung pemerintah melalui berbagai strategi dan progam dalam mengakselerasi
percepatan vaksinasi di Indonesia," ungkap Putu. (dade)
0 Comments