Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Tunggu Instruksi Mendagri Terkait Aturan Perpanjangan PPKM

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Kota Tangerang kembali menjadi bagian dari kabupaten-kota di Jawa Bali yang menjalankan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemeintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu Instuksi Menteri Dalam Negeri terkait aturan dan ketentuan yang harus dijalankan selama berjalannya PPKM level 4.

"Masih menunggu Instruksi Menteri, biar jelas aturannya seperti apa. Dan perbedaan aturan dari PPKM level 4 seperti apa," ujar Walikota yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/8/2021).

"Kami juga belum tahu berada di level berapa PPKM yang akan dijalankan," imbuhnya.

Kendati demikian, Arief menyebutkan sejumlah perkembangan positif kasus Covid-19 di Kota Tangerang selama menjalankan PPKM level 4 yang berjalan pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, di antaranya Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit, Rumah Isolasi Terintegrasi (RIT), dan angka kesembuhan pasien.

"Per tanggal 1 Agustus BOR rumah sakit berada di angka 57,75 persen, sebelumya pada angka 78 persen pada perpanjangan PPKM tanggal 25 Juli. Sedangkan BOR RIT di angka 32,16 persen, alhamdulillah terus turun," ucap Walikota.

Selain itu, kata Arief, grafik angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Tangerang juga mengalami perkembangan positif yang signifikan dimana sebanyak 20.588 masyarakat telah sembuh dari Covid-19.

"Hari ini yang sembuh ada sebanyak 409 orang di Kota Tangerang," pungkasnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments