![]() |
Ilustrasi seorang ibu ketika mendapatkan suntikan vaksin dari tim medis. (Foto: Istimewa) |
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Dinas
Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Hermayani mengungkapkan sejak arahan Kemenkes
turun, Puskesmas sudah langsung melakukan sosialisasi terkait akan dimulainya
vaksinasi ibu hamil. Terlebih kepada ibu hamil yang sudah terdata pada program
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) di Puskesmas Kota Tangerang.
“Dengan itu, kami mengimbau bagi ibu hamil yang sekiranya
belum terdata di Puskesmas setempat. Namun secara masa kehamilan bisa
divaksinasi, untuk segera melakukan pendataan atau pendaftaran vaksinasi di Puskesmas
setempat, untuk segera mendapatkan jadwal vaksinasi Covid-19 ibu hamil,” ungkap
Hermayani, saat dihubungi, Selasa (17/8/2021).
Hermayani menjelaskan pelaksanaan vaksinasi ibu hamil hanya
dapat dilakukan difasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau rumah sakit. “Ibu
hamil merupakan sasaran vaksinasi khusus yang perlu dipersipkan dan ditangani
sebaik mungkin. Dengan itu, dokter khusus screening atau pemeriksaan medis pun
disiapkan pada masing-masing Puskesmas,” ungkap Hermayani.
Ia menjelaskan screening vaksin ibu hamil tidak bisa
menggunakan sistem screening masyarakat umum. Ibu hamil harus melalui 10
pertanyaan screening. Mulai dari masa kehamilan, pengecekan tanda-tanda
keracunan kehamilan, tensi diangka 140/90 sudah harus ditunda, tidak pusing,
pandangan tidak kabur dan beberapa poin lainnya.
“Intinya teknis medis akan lebih mendalam pada vaksinasi ibu
hamil ini. Terkait jenis vaksinasi ibu hamil di Kota Tangerang menggunakan
jenis Sinovac dan waktu observasi juga 15 menit. Namun, Dinkes bekerjasama
dengan Organisasi Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) untuk memantau
kondisi ibu hamil secara berkelanjutan, melalui link kartu kendali khusus ibu
hamil setelah vaksin sampai dengan melahirkan,” paparnya.
Sesuai dengan edaran Kemenkes, vaksinasi ibu hamil sudah
diperbolehkan. “Dengan begitu, mari kita semua masyarakat ibu hamil untuk tidak
ragu mengikuti vaksinasi dan sama-sama melindungi ibu hamil dari virus
covid-19, yang diketahui ibu hamil masuk kategori rentan terpapar covid-19,”
ucapnya. (*/pur)
0 Comments