Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Prostitusi Online Terungkap Di Sidang, Wanita Sehari Layani 5 Laki-laki Hidung Belang

Para saksi saat memberikan keterangan 
di hadapan majelis hakim dan jaksa. 
(Foto: Suyitno/TangerangNet.Com)   




NET - Sidang kasus prostitusi online terungkap para wanita penyedia jasa seks komersial dalam sehari melayani sampai lima orang laki-laki hidung belang. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jalan TMP Taruna, Selasa (3/8/2021).

Majelis Hakim yang dipimpin Roedy Suharso, SH MH itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winanto menghadirkan  saksi korban dan 3 orang saksi polisi.

Dalam sidang tersebut, saksi korban yakni  Katrein, 19, warga Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Katrein mengaku sekali kencan dengan tarif berkisar Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sekali kencan.  Dalam sehari, Katrein bisa melayani lima orang laki laki dan membawa uang pulang ke rumah Rp 3,5 juta.

Terungkap pula cara menggaet para pelanggan dengan modus memasarkan melalui media online seperti facebook, instagram, dan michat. Sedangkan tempat kencan yang dipilih adalah sebuah hotel berbintang tiga di kawasan Kota Tangsel.

Sedangkan terdakwa Aditiya yang bekerja hotel menyebutkan tarif sewa kamar perhari Rp 250.000 dan dapat disewa secara bulanan. Terdakwa Aditya menerima uang jasa setiap wanita yang melayani laki laki mendapatkan berkisar Rp 50.000 sampai  Rp100 ribu.

Hakim anggota yakni Besman Simarmata, SH MH merasa heran ada hotel yang dipakai untuk kegiatan prostitusi online. “Kalau tidak diperiksa dengan cara undercover (penyamaran), tidak akan tembus praktek prostitusi online ini,” ujar Besman.

Majelis hakim setelah mendengarkan keterangan sejumlah saksi, menunda sidang sampai Selasa (10/8/2021) untuk memberikan kesempatan kepada untuk menyusun  tuntutan. (tno)

Post a Comment

0 Comments