Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota Menjawab, Tidak Boleh Ada Pungli Untuk Bansos

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menyampaikan dukungannya atas upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial RI Tri Rismaharini untuk melakukan perapihan dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Kita harus dukung langkah Bu Risma dalam melakukan investigasi pemotongan bansos baik PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), BST  (Bantuan Sosial Tunai) dan bantuan lainnya oleh oknum."

"Sekarang sedang dilakukan investigasi. Siapapun yang memotong akan ditindak tegas," ungkap Walikota di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Jumat (30/7/2021).

Walikota Tangerang seakan menjawab pernyataan anggota DPRD Banten Ahmad Jazuli Abdillah. Kaitan PKH, kata Walikota, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah serta tetap menindaklanjuti temuan hasil inspeksi yang dilakukan oleh Mensos beberapa waktu lalu.

"Kita belum tahu, sejauh ini kita tetap menjunjung asa praduga tidak bersalah. Dan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Kepolisian dan Kejaksaan," terang Arief.

"Karena tidak boleh ada potongan untuk apapun jenis bantuan sosial kepada masyarakat," imbuhnya.

Walikota mengharapkan dengan turunnya Mensos ke wilayah Kota Tangerang, akan memberikan dampak positif dalam proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

"Pemkot juga menyediakan layanan aduan terkait Bansos," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bantuan sosial bagi masyarakat yang menemui pelanggaran, baik berupa Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan bantuan sosial lainnya melalui nomor 08111500293.

"Kalau ada yang mengetahui ada penyelewengan silahkan lapor. Identitas pelapor akan dirahasiakan dan dijamin keamanannya," pungkas Walikota. (*/pur)

Post a Comment

1 Comments

  1. Bapak walikota yg terhormat, pernyataan bapak d televisi itu membuat kami sbg pendamping terluka, jika memang menjunjung praduga tak bersalah bapak tidak akan membuat pernyataan tersebut yg nyata'y itu bukan bantuan pkh dan org yg bapak maksud melakukan pemotongan bantuan bukan pendamping..terlebih tdk ada bantuan yg d potong..berjiwa satrialah bapa u/klarifikasi pernyataan yg bapak ucap tsb..

    ReplyDelete