Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tertib PPKM Darurat, Polda Banten Periksa 9.004 Unit Kendaraan

Petugas dari Polda Banten menertibkan 
pengguna jalan untuk putar balik. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Hari ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat-Mikro, Polda Banten melakukan penegakan prokes terhadap warga sebanyak 2.564 kali dan pemeriksaan kendaraan sebanyak 9.004 unit.

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Sabtu (10/7/2021) menyampaikan pada pelaksanaan PPKM Darurat hari ketujuh dalam pembatasan mobilitas warga telah dilakukan penegakan prokes..

Kombes Edy Sumardi menjelaskan dari 2.564 kali penegakan prokes rinciannya pembubaran kerumunan, razia masker, dan melakukan rapid tes antigen, lalu melakukan patroli sebanyak 389 kali, dengan kekuatan personel 295 orang dari Polda Banten dan Polres Jajaran

"Hasil pelaksanaan pemeriksaan kendaraan sebanyak 9.004 unit, di antaranya sebanyak 3.737 kendaraan diputarbalikkan yaitu R-2 (roda dua) sebanyak 1.905 , R-4 (roda empat) sebanyak 1.583, untuk bus sebanyak 170, serta mini bus sebanyak 79 kendaraan," ujar Edy Sumardi kepada wartawan di kantor Polda Banten, Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Edy Sumardi mengatakan Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda serta tim gabungan melakukan pemeriksaan hasil rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19.

"Kami melakukan pemeriksaan orang dengan rapid tes antigen sebanyak 1.614 orang,   masyarakat yang  menunjukkan sertifikat vaksin sebanyak  5.406 orang, dan surat bebas Covid 19 sebanyak 1.516 kali," ucap Edy Sumardi.

Edy Sumardi menjelaskan tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan. petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam.

Kegiatan penegakan prokes tersebut dilaksanakan di Polres Cilegon, Polres  Serang, Polres Serang Kota, Polresta Tangerang, Polres Pandeglang, dan Polres Lebak.

Edy Sumardi menegaskan patroli PPKM Darurat ini untuk mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.

Selanjutnya kegiatan bertujuan untuk menekan Covid-19 yang saat ini penyebarannya tengah masif sekaligus menjaga situasi Kamtibmas agar aman dan kondusif. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments