Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hewan Qurban Presiden Dan Gubernur Dipotong Di Masjid Raya Al Bantani

Dari Kementerian Pertanian mewakili Presiden 
Joko Widodo menyerahkan sapi kepada 
Sekada Al Muktabar untuk disembelih. 
(Foto: Istimewa)  
\



NET - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melaksanakan pemotongaan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H, Rabu, 21 Juli 2021 di Masjid Raya Al Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani,  Curug, Kota Serang. 

Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al-Muktabar memimpin langsung pemotongan hewan qurban Pemprov Banten. Bahkan, Sekda Al-Muktabar berkenan melaksanakan pemotongan beberapa hewan qurban.

Masjid Raya Al-Bantani pada Hari Raya Idul Adha 1442 H menerima dan menyalurkan hewan qurban. Sebanyak 55 ekor sapi,  1 ekor kerbau, dan 5 ekor kambing diterima Panitia Kurban Masjid Raya Al Bantani.

Hewan kurban berasal dari Presiden RI Joko Widodo sebanyak 3 (tiga) ekor sapi serta dari Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy serta Sekretaris Daerah Al Muktabar masing-masing satu ekor sapi.  Selain itu, qurban di Mesjid Raya Al-Bantani berasal  Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten.

Dalam pelaksanaannya, pemotongan hewan disebar di 6 titik. Untuk pemotongan hewan qurban di Masjid Raya Al Bantani sebanyak 18 ekor sapi, 1 ekor kerbau, dan 2 ekor kambing. Pemotongan dan pendistribusian hewan qurban dilaksanakan pada Rabu (21/7/2021) mulai pukul 08:00 WIB.

Ketua Panitia Qurban Masjid Raya Al Bantani Deni Rusli mengatakan hewan qurban yang terkumpul di Masjid Raya Al Bantani merupakan qurban dari Presiden Joko Widodo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, dan organisasi perangkat daerah di Pemprov Banten.

Hewan qurban dari Presiden Jokowi diserahkan secara simbolis oleh utusan Kementerian Pertanian Republik Indonesia kepada Sekda Provinsi Banten Al-Muktabar dan selanjutnya diserahkan kepada DKM Mesjid Raya Al-Bantani.  Sedangkan, hewan qurban dari Gubernur Banten WH, Wakil Gubernur Andika, Sekda Al-Muktabar dan OPD di Lingkungan Pemprov Banten diserahkan secara simbolis oelh Sekda Al-Muktabar kepada DKM Mesjid Raya Al-Bantani.

Adapun distribusi daging qurban diperuntukan untuk mustahik masyarakat  sekitar Masjid Raya Al Bantani, Ormas, DKM, Pondok Pesantren, Yayasan, Petugas Keamanan, dan Pramubakti Masjid Raya Al Bantani.

Terkait dengan pelaksanaan pemotongan hewan qurban, kata Deni, sesuai dengan tata cara penyembelihan hewan qurban Kementerian Agama dan ketentuan pemotongan hewan qurban pada masa pandemi Covid-19 di luar Rumah Ropotng Hewan (RPH) Dinas Pertanian Pemprov Banten.

Deni mengatakan proses pemotongan hewan kurban dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan yang sangat ketat, yaitu menjaga jarak fisik, penetapan higiene dan sanitasi, pemeriksaan kesehatan hewan awal, dan penetapan higiene personal. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments