Gubernur Banten H. Wahidin Halim melakukan pelantikan di halaman Dinas Kesehatan, pencerahan langsung. (Foto: Istimewa) |
"Mari bersama saya dan Pak Andika, kita bangun
Banten," ujar Gubernur Wahidin Halim (WH) saat melantik 22 pejabat
Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten di halaman Dinkes
Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech
Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Senin (14/6/2021).
Gubernur menjelasakan bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumy
berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan
mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.
"Sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) dicukupkan
bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," tutur Gubernur.
Gubernur mengatakan pelantikan ini merupakan rahmat Allah
SWT. Karena pangkat dan kedudukan adalah amanah. Oleh karena itu, mari
bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan
meningkatkan amal ibadah kita.
"Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang
kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur
atas rahmat Allah SWT," ungkapnya.
"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara.
Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda
berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara," ucap Gubernur.
Dijelaskan, sebagai PNS tidak boleh meninggalkan jabatan
begitu saja. Ada etika, ada norma, ada hukum, serta ada prosedur yang harus
ditaati.
"Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi di mana pun,"
ungkap Gubernur.
"Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah
bersumpah dan mengabdi untuk negara," ujar Gubernur Banten.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi
Banten Komarudin menyatakan pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment
serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan 22 orang. Pejabat
yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses
pengisian jabatan secara terbuka.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021
tanggal 14 Juni 2021.
Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.
Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses
pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan
pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Turur hadir Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, serta Kepala Dinas Kesehatan
Ati Pramudji Hastuti. (*/pur)
0 Comments