Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Setelah Undur Diri, Gubernur WH Lantik 22 Pejabat Dinkes Provinsi Banten

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
melakukan pelantikan di halaman 
Dinas Kesehatan, pencerahan langsung. 
(Foto: Istimewa) 



 

NET – Gubernur Banten H. Wahidin Halim melantik 22 pejabat di Dinas Kesehatan (Dinkes) setelah ditinggal sejak akhir Mei 2021 karena mengundurkan diri bersama 20 orang.

"Mari bersama saya dan Pak Andika, kita bangun Banten," ujar Gubernur Wahidin Halim (WH) saat melantik 22 pejabat Administrasi dan Pengawas Dinas Kesehatan Provinsi Banten di halaman Dinkes Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP-3B), Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Curug, Kota Serang, Senin (14/6/2021).

Gubernur menjelasakan bersama Wakil Gubernur Andika Hazrumy berusaha melakukan reformasi birokrasi serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Pemprov Banten. Salah satunya dengan mencukupkan tunjangan kinerja dan meningkatkan disiplin pegawai.

"Sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil-red) dicukupkan bukan dikayakan. Jangan mengambil uang rakyat," tutur Gubernur.

Gubernur mengatakan pelantikan ini merupakan rahmat Allah SWT. Karena pangkat dan kedudukan adalah amanah. Oleh karena itu, mari bersyukur kepada Allah SWT bahwa kita diberikan kesempatan amanah dan meningkatkan amal ibadah kita.

"Bahwa jabatan bisa turun bisa naik. Jabatan apa yang kita miliki adalah amanah harus dijaga dan dilaksanakan. Kita wajib bersyukur atas rahmat Allah SWT," ungkapnya.

"Anda adalah abdi, berbakti pada bangsa dan negara. Bukan kepada Gubernur atau kelompok dan golongan tertentu. Kepada bangsa Anda berkhidmat. Loyalitas kita pada Negara," ucap Gubernur.

Dijelaskan, sebagai PNS tidak boleh meninggalkan jabatan begitu saja. Ada etika, ada norma, ada hukum, serta ada prosedur yang harus ditaati.

"Harus ikhlas ditempatkan untuk mengabdi di mana pun," ungkap Gubernur.

"Apapun konsekuensi, apapun risikonya, bahwa kita sudah bersumpah dan mengabdi untuk negara," ujar Gubernur Banten.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin menyatakan pejabat yang dilantik merupakan hasil assesment serta memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan 22 orang. Pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terhadap peserta yang mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka.  Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 821.2/Kep.112-BKD/2021 tanggal 14 Juni 2021.

Proses pengisian secara terbuka dilakukan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2014 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Proses pengisian secara terbuka ini bertujuan agar proses pengisian jabatan lebih objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga didapatkan pejabat yang berkompeten, berintegritas, dan berkinerja tinggi.

Turur hadir  Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Sekda Al Muktabar, serta Kepala Dinas Kesehatan Ati Pramudji Hastuti. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments