Brigjen TNI Terry Tresna Purnama dan para nara sumber seminar. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
Terry Tresna mengatakan hal itu pada Seminar Bidang Iptek
TNI AD TA 2021 dengan tema ”Pengaruh
Perkembangan Teknologi Siber Terhadap Ketahanan Nasional” di Hotel Aston
Kartika Grogol, Jakarta.
Terry Tresna menjelaskan cyberspace yang bersifat global,
menjadikan cyber crime sulit untuk ditentukan yuridiksinya. Sebab locus delicti
atau tindak pidana kejahatan yang dilakukan berada dalam dunia maya, dan dunia
maya ini bersifat melewati batas-batas teritorial ataupun kedaulatan wilayah.
Selain itu, kata Terry Tresna, bentuk serangan siber yang
dilakukan terdiri atas berbagai jenis bentuk serangan yang beragam terdiri dari
penyerangan melalui virus, terhadap situs-situs resmi, hacker, dan tindakan
lainnya yang merupakan ancaman sekaligus tantangan yang harus dihadapi oleh
lembaga pertahanan ataupun yang berwenang dalam menjaga keamanan siber
nasional.
Kadislitbangad menegaskan seminar yang dilaksanakan kali ini
bertujuan untuk memberikan informasi atau pengetahuan bagi prajurit TNI AD
tentang perkembangan Teknologi Siber pada era revolusi industri 4.0 yang
semakin nyata.
"Sebagai institusi yang kinerjanya terkait dengan
penggunaan Teknologi Informasi (TI), kemajuan teknologi telah mendorong tatanan
baru hampir di semua kehidupan termasuk sektor pertahanan dan keamanan,"
ungkap Terry.
Brigjen TNI Terry Tresna Purnama dalam opening
speakernya memberikan stimulus pemikiran
bahwa ruang siber dalam kaitannya dengan hubungan internasional dapat menjadi
sumber berbagai potensi ancaman, kerentanan, dan ketidakamanan pada tatanan
internasional serta ketahanan nasional.
"Pemanfaatan ruang siber yang tidak mengenal
batas-batas wilayah negara, membuat penggunaan siber oleh suatu pihak yang
dapat mengakibatkan kerugian bagi pihak lain dapat dilakukan oleh aktor negara
(state actor) maupun aktor bukan negara (non-state actor)," kata Terry.
Tery mengungkapkan aktor negara sebagai aktor dalam hubungan
internasional merupakan subyek interaksi antar negara-negara yang berdaulat.
Selain negara sebagai aktor, terdapat aktor lain yang bukan negara, yang
melalui tindakan ataupun sikapnya dapat menimbulkan pengaruh terhadap kehidupan
negara maupun bangsa.
Kadislitbangad menjelaskan keberadaan negara, khususnya TNI
harus bisa menjaga pertahanan dan keamanan penduduknya. Sementara ancaman dan
serangan pertahanan keamanan penduduknya telah terjadi di berbagai sudut hingga
saat ini sampai kepada serangan-serangan Siber.
Salah satu tugas TNI yang tertuang dalam UU RI No 34 tahun
2004 yaitu tentang tugas pokok TNI adalah menegakkan dan mempertahankan
kedaulatan NKRI.
"Dalam pelaksanaannya TNI harus siaga menghadapi ancaman kejahatan
Siber termasuk penyalahgunaan data terutama data yang berkaitan dengan keamanan
negara. Dalam bidang pertahanan kita juga harus tanggap dan siap menghadapi
ancaman serta perang Siber," tutur Terry.
Pada seminar tersebut menghadirkan keynote speaker Prof. Dr.
Eniya Listiani Dewi, B.Eng., M.Eng Deputi Bidang TIEM BPPT yang diwakili
Muhamad Arief., MS EE., M.Sc., dari BPPT, nara sumber Brigjen TNI Bondan
Widiawan, S.Kom., M.Si Direktur PIIPD
BSSN, Brigjen TNI Iroth Sonny Edhi, Danpussansiad, Dr. Margaretha Hanita,
S.H.,M.Si dosen ketahanan nasional Universitas Indonesia dan Dr. Puspitasari
dosen ketahanan nasional Universitas Indonesia selaku moderator.
Seminar kali ini agar dimanfaatkan sebaik mungkin, ditanyakan
kepada nara sumber yang saat ini sebagai pembicara apa yang belum dimengerti
serta belum diketahui sehingga membawa manfaat bagi kita semua dalam
melaksanakan tugas menjaga pertahanan dan keamanan negara dari serangan dan
ancaman Siber.
Hadir dalam acara seminar Bidang Iptek TNI AD TA 2021
Jajaran Puscabfung TNI AD, jajaran Balakpus, jajaran Kodiklat, jajaran
Lemdikpus, Kopassus, Kostrad, Akademisi (Unhan, UI), Kominfo, Satsiber TNI
personel Litbang dan Dislitbangad,
satuan jajaran Infolahta Kotama dan mahasiswa Unhan serta UI yang mengikuti Seminar Bidang Iptek melalui zoom
meeting. (dade)
0 Comments