Para preman ketika dikumpulkan untuk pendataan dilaksanakan petugas Polisi. (Foto: Istimewa) |
Kapolda Banten, Irjen PolRudy Heriyanto Adi Nugroho, Sabtu
(13/6/2021) mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut
instruksi Kapolri.
Sebelumnya, Kapolri diperintahkan Presiden Jokowi
membersihkan preman dan begal di kawasan Pelabuhan Samudera Tanjung Priok,
Jakarta Utara, dan jalan sekitarnya yang sering dilanda kemacetan.
"Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun
yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah Banten," ujar Kapolda di
Kota Serang.
Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten,
Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata mengatakan hasil operasi hari kedua meliputi
dari wilayah: Polres Serang Kota: 54 orang, Polres Cilegon: 7 orang, Polres
Serang: 5 orang, Polresta Tangerang: 55 orang, Polres Pandeglang: 4 orang,
danPolres Lebak: 75 orang.
Sehari sebelumnya, diamankan sebanyak 48 orang dengan rincian
di wilayah Polresta Tangerang sebanyak 7 orang, dari Polres Serang Kota 34
orang, dari Polres Serang sebanyak 17 orang, dan Polres Lebak sebanyak 26
orang.
Total sampai hari kedua, diamankan sebanyak 284 orang
preman. "Tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan,
diserahkan ke dinas sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang
melakukan pelanggaran," ucap Kombes Edy.
Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta
menyerahkan kepada Dinas Sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan
adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum.
Edy Sumardi menjelaskan pola operasi dengan mengedepankan
Preventive Strike serta penegakan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan sebanyak 359 Personil gabungan, yang
terdiri atas Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Pemda
serta masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk
memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya Kamtibmasy yang kondusif
di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi.
Kombes Edy Sumardi menyampaikan pesan kepada seluruh Kapolres
dan personil gabungan untuk menindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan
preventif serta penegakan hukum dalam penanganan premanisme yang ada di seluruh
wilayah hukum Polda Banten.
Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu
melaporkan, mengadukan apabila menemukan aksi premanisme atau kejanggalan apa
pun yang dirasakan mengganggu dan menimbulkan keresahan, karena tidak ada ruang
bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera apa pun yang
menganggu atau mengancam keselamatan warga melalui telepon gratis 110.
"Gunakan setiap saat 110, kami akan langsung merespon
dengan menurunkan aparat," imbau Kombes Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments