Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Didukung MUI Tindaklanjuti Laporan Kiyai Soal Uday

Kiyai Buchori Al Aroby 
(Foto: Istimewa)  




NET - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kiyai Buchori Al Aroby, mendukung Polisi Daerah (Polda) Banten, dalam menindaklanjuti laporan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) terkait tudingan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada.

Kiyai Buchori Al Aroby merupakan Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kota Tangerang, turut mengecam tindakan Uday Suhada yang diduga telah menyebarkan informasi hoax atau bohong. Ini mengarah fitnah keji tentang Ponpes dengan narasi fiktif yang dituduhkan kepada pesantren di sejumlah wilayah di Provinsi Banten antara lain di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang.

"Kami sangat mengecam keras atas informasi yang diduga hoax atau bohong yang dilontarkan Uday di beberapa media dan kami menilai ini adalah fitnah keji bagi dunia pesantren," ujar Kiyai Buchori kepada wartawan, di Kota Tangerang, Minggu (13/6/2021).

Sang Kiyai pun mendukung langkah hukum oleh para kyai dan santri Kecamatan Padarincang dan Pabuaran pada pelaporan Uday ke Polda Banten.

"Kami sangat mendukung atas upaya hukum yang telah ditempuh oleh para kyai dan santri di wilayah Pabuaran dan Padarincang, serta mendukung pihak Kepolisian Daerah Banten mengusut tuntas dan menindaklanjuti laporan tersebut," tutur Kiyai Buchori.

Kiyai Buchori pun siap berkoordinasi dengan para kyai pimpinan pondok pesantren se-Kota Tangerang yang berjumlah kurang lebih 100 orang untuk mengerahkan massa atau santri. Hal ini jika diperlukan untuk memberikan dukungan moril kepada kyai dan santri serta mendukung supremasi hukum oleh pihak kepolisian.

"Kami siap turun aksi mengerahkan massa ke Mapolda Banten sebagai bentuk solidaritas terhadap kyai dan santri di sana (Pabuaran dan Padarincang-red), serta mendukung penegakan hukum atau supremasi hukum pada Polda Banten," tuturnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments