Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Amankan 85 Orang Hari Ke-8 Operasi Premanisme

Para preman setelah diamankan didata
oleh petugas Polres.
(Foto: Istimewa)  


NET - Ada 85 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah pada hari kedelapan.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

"Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten," ujar Rudy Heriyanto kepada wartawan di Kota Serang, Jum'at (18/6/2021).

Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan hasil operasi hari ke-8  totalnya ada 85 orang yang terdiri atas 66 orang premanisme dan 19 orang yang melakukan pungutan liar. Hal itu meliputi dari wilayah: Polda Banten premanisme 5 orang dan pungli 5 orang, Polres Serang Kota premanisme 9 orang, Polres Cilegon premanisme 9 orang, Polres Serang premanisme 6 orang, Polresta Tangerang: premanisme 22 orang dan pungli 14 orang, Polres Pandeglang 4 orang, dan Polres Lebak 11 orang.

Edy mengatakan tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.

"Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum," ucap Edy Sumardi.

Edy menjelaskan pola operasi dengan mengedepankan Preventive Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

"Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya Kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten," ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.

"Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten," ujarnya.

"Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat," tutur  Kombes Edy Sumardi. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments