![]() |
Para preman setelah diamankan didata oleh petugas Polres. (Foto: Istimewa) |
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan operasi
premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
"Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun
yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten," ujar
Rudy Heriyanto kepada wartawan di Kota Serang, Jum'at (18/6/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes
Pol Edy Sumardi mengatakan hasil operasi hari ke-8 totalnya ada 85 orang yang terdiri atas 66
orang premanisme dan 19 orang yang melakukan pungutan liar. Hal itu meliputi
dari wilayah: Polda Banten premanisme 5 orang dan pungli 5 orang, Polres Serang
Kota premanisme 9 orang, Polres Cilegon premanisme 9 orang, Polres Serang
premanisme 6 orang, Polresta Tangerang: premanisme 22 orang dan pungli 14
orang, Polres Pandeglang 4 orang, dan Polres Lebak 11 orang.
Edy mengatakan tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari
pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum
jika ada yang melakukan pelanggaran.
"Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan
serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan
adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum," ucap
Edy Sumardi.
Edy menjelaskan pola operasi dengan mengedepankan Preventive
Strike serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel
gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.
"Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah
untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya Kamtibmas yang
kondusif di daerah hukum Polda Banten," ujar Edy Sumardi.
Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh
Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.
"Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan
preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum
Polda Banten. Kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan
aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda
Banten," ujarnya.
"Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung
merespon dengan menurunkan aparat," tutur Kombes Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments