Pegiat Anti Korupsi Rizwan Comrade. (Foto: Ist/koleksi pribadi) |
Maka, kata Rizwan, situasi ini bisa dijadikan momentum untuk membersihkan Provinsi Banten dari perilaku dan tindak pidana korupsi.
"Saya mengamati dari tiga pengungkapan kasus korupsi yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Jika dilihat dari alur pengungkapannya begitu mengalir tidak ada hambatan intervensi apapun. Ini menandakan ada sinergitas yang bagus antara Gubernur sebagai kepala daerah dan Kejati Banten sebagai penegak hukum," ujar Rizwan kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (4/6/2021).
Sinergitas pemimpin seperti inilah, menurut Rizwan, perlu mendapat dukungan dari semua pihak, agar korupsi di Banten bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Kita bisa saksikan bersama bagaimana Kejati menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren. Itu seperti gayung bersambut, karena sebelumnya Gubernur juga menginginkan pengungkapan kasus itu setelah mendapat informasi dari kalangan kiyai," tutur Rizwan.
Kemudian, kata Rizwan, seperti pengungkapan kasus korupsi masker KN-95 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Ada narasi murka dari Gubernur ingin mengupas tuntas kasus tersebut. Itu bukan tanpa dasar, sebab di tengah situasi 'perang' melawan Pandemi Covid-19 ada oknum yang justru mencari untung untuk memperkaya diri sendiri.
"Kita semua masyarakat merasa terluka dengan kejadian ini, dan luka ini harus dibayar dengan ditangkapnya oknum-oknum tersebut," katanya.
Merunut Rizwan, langkah yang dilakukan Gubernur Banten dalam menyikapi 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri itu sudah sangat tepat. Sekecil apapun indikasi baik perilaku maupun tindak pidana yang mengarah pada korupsi harus dibabat habis.
"Saya rasa semua pihak wajib dukung upaya pemberantasan korupsi ini, walaupun tidak dipungkiri upaya ini akan memancing gerakan perlawanan secara politik atau gerakan lain dari pihak pendukung koruptor. Namun, saya yakin masyarakat juga mampu menilai bahwa ini merupakan langkah-langkah untuk kemajuan Banten," katanya.
Saat ini sudah tampak perubahan yang signifikan di Banten, terutama dalam hal pengentasan korupsi dan tata kelola keuangan. Hal itu terbukti dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penghargaan-penghargaan anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Gubernur Banten.
"Kita bicara fakta saja, sejarah mencatat Banten yang dulu dikenal sebagai daerah terkorup, sekarang di era WH- Andika jadi daerah anti korupsi di Indonesia. Dapat penghargaan dari KPK RI serta laporan pertanggungjawaban keuangan mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut dari BPK RI,” ucap Rizwan.
Dikatakan Rizwan, fakta-fakta ini jangan malah dipelintir menjadi seolah-olah Gubernur Banten lah yang korupsi. Padahal nyata jelas Gubernur sedang berupaya memberantas oknum-oknum yang berprilaku korup.
"Pak WH Anti Korupsi, tapi oknum lain ada saja yang cari celah korupsi. Pak WH anti korupsi malah didemo, kalian salah sasaran. Banten beruntung punya Pak WH, miliki semangat anti korupsi," ujarnya. (*/pur)
0 Comments