Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kementerian ESDM Didesak Segera Rampungkan Rencana RUPTL 2021-2030

Rakyat Kalimantan Tengah ingin seperti warga 
 di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten  
Tuban, Jatim, ada PLTU Tanjung Awar Awar. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Kementerian Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) didesak segera merampungkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang merupakan pedoman pengembangan sarana kelistrikan dalam memenuhi kebutuhan tenaga listrik di wilayah secara lebih efisen dan lebih baik.

"Fakta masih banyak daerah di Kalimantan Tengah yang belum menikmati layanan listrik,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjend) Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) Ridwan Hanafi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Ridwan mengatakan di Kalimantan Tengah, ada 407 desa dari sekitar 1.432 desa  yang masih belum mendapatkan aliran listrik dari PLN. Padahal, jika dilihat dari RUPTL tahun 2017-2026, 2018-2027, dan 2019-2028 terdapat beberapa pembangkit mulut tambang yang akan dibangun di daerah Kalimantan Tengah seperti Kaltengsel 3, Kaltengsel 4, dan Kaltengsel 5.

Berdasarkan RUPTL 2019-2028, Ridwan berpendapat Neraca Daya Sistem Kalseltengtimra akan mendapat tambahan daya listrik dari PLTU Mulut Tambang sebesar 100 MW pada tahun 2024, dan 100 MW pada tahun 2025 dari PLTU Kalselteng 3. Kemudian tambahan daya 100 MW pada tahun 2026 dan 100 M lagi pada tahun 2027 dari PLTU Kalselteng 4 serta tambahan daya 100 MW pada tahun 2028 dari PLTU Kalselteng 5.

"PLTU Mulut Tambang mengalami pemunduran COD dari 2021/2022 menjadi 2024/2025. PLTU MT Kalselteng 3, Kalselteng 4 dan Kalselteng 5 telah mengalami pemunduran COD, seperti PLTU MT Kalselteng 3, di RUPTL 2017-2026, PLTU MT Kalselteng 3 akan COD di 2021/2022. Namun di RUPTL 2019-2028, PLTU MT Kalselteng 3 akan COD di 2024/2025," ujarnya.

Dengan kemuduran ini, kata Ridwan, artinya rakyat Kalimantan Tengah yang seharusnya mulai bisa menikmati listrik pada tahun 2021/2022 akan mundur ke 2024/2025, juga belum diterbitkannya RUPTL 2019-2020 dan belum jelasnya nasib RUPTL 2021-2029.

Bagaimana mungkin, imbuh Ridwan, RUPTL yang begitu penting untuk memberikan kepastian berinvestasi di bidang kelistrikan yang harusnya dikeluarkan setiap tahun sampai tidak diterbitkan.

"Hal ini akan membuat semakin tidak jelas kapan 407 desa di Kalimantan Tengah akan mulai mendapatkan listrik. Berdasarkan informasi yang diketahuinya Kementerian ESDM menargetkan penyelesaian RUPTL 2021-2029 pada akhir Juni 2021. Kami harap segera Kementerian ESDM melalui Dirjen Ketenagalistrikan dapat melaksanakannya. Sebagaimana yang disampaikan Dirjen Ketenagalistrikan ESDM Rida Mulyana saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VII DPR pada 27 Mei 2021,” ungkap Ridwan.

Ridwan menilai Rida Mulyanan sebagai Dirjen (Direktur Jenderal) Ketenagalistrikan tidak memiliki kepekaan terhadap nasib sebagian besar masyarakat di Kalimantan Tengah yang hingga saat ini belum menikmati listrik. Tentu hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab dan tugas pemerintah, untuk  memberikan pelayanan dan kebutuhan dasar demi peningkatkan kesejahteraan  masyarakat Kalimantan Tengah. (dade)

 

Post a Comment

0 Comments