Koordinator ABM Ibnu Mas'ud. (Foto: Istimewa) |
"Akhirnya, para Kiai Banten bersuara terkait statement
Uday Suhada. Kita harapkan bersama dengan adanya pelaporan ke Mapolda terkait
ucapan Uday Suhada ini, dapat terungkap kebenaran kasus yang ada. Dan dapat
menyelesaikan kekeruhan di masyarakat Banten tentang korupsi hibah
Ponpes," ungkap Ibnu kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (11/6/2021).
Ibnu menyebutkan langkah yang dilakukan para Kyai Banten
sudah tepat dan sesuai jalur hukum yang ada dan perlu mengklarifikasi ke media.
"Langkah yang dilakukan para Kyai sudah tepat tinggal
bagaimana klarifikasi ke media dan mempercayakan duduk perkara pada pihak
berwenang," pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaitan dengan puluhan Kiai pimpinan Pondok
Pesantren (Ponpes) dari Kecamatan Pabuaran, Padarincang dan Kabupaten Serang
menyambangi Markas Polda (Mapolda) Banten, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Kamis
(10/6/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Hal ini dipicu lantaran muncul tudingan dari Direktur Eksekutif
Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada dalam berbagai media
pemberitaan, yang menyebutkan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan
Pabuaran, Padarincang dan Kabupaten Serang yang fiktif.
Kedatangan mereka ke Mapolda Banten bermaksud melaporkan
Uday Suhada atas pernyataannya tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa 46 Ponpes
terdiri atas 28 Ponpes dari Kecamatan Pabuaran dan 18 Ponpes dari Kecamatan
Padarincang, yang dianggap fiktif itu tidak benar. (*/pur)
0 Comments