Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Selain Walikota Tangerang, acara dialog tersebut
menghadirkan Walikota Semarang Hendrar Prihadi serta Walikota Bogor Bima Arya
sebagai pembicara pada acara yang diselenggarakan secara daring itu, Senin
(3/5/2021).
Arief mengungkapkan sejumlah kendala dan hambatan yang
dihadapi oleh Pemerintah daerah dalam upaya pemulihan ekonomi serta geliat
investasi di daerah sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang Undang Cipta
Kerja oleh Pemerintah Pusat.
"Salah satu contohnya terkait pengajuan ijin dari
sebuah badan usaha. Di mana banyak sekali ijin yang harus dikeluarkan, ditambah
adanya Surat Layak Fungsi (SLF)," jelas Walikota Tangerang di ruang
Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria
Sudirman.
"Dan biayanya juga tidak sedikit, sehingga menjadi
beban para investor," imbuhnya.
Di acara yang juga ditayangkan secara langsung melalui kanal
Youtube tersebut, Arief berbicara mengenai jenjang risiko serta tingkatan
kewenangan dari setiap perijinan yang akan dikeluarkan.
"Ada yang jadi kewenanangan pusat, provinsi, dan
pemerintah daerah," ucap Walikota pada acara yang juga diikuti Walikota
se-Indonesia secara daring.
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya menjabarkan acara
diskusi dengan seluruh anggota Apeksi ini bertujuan untuk mengumpulkan saran dan
aspirasi dari seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait pemulihan ekonomi dan
investasi.
"Kemudian akan diteruskan ke kementerian terkait sesuai
dengan saran tersebut," pungkas pria yang juga menjabat sebagai ketua
Apeksi. (*/pur)
0 Comments