Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polda Banten Wajibkan Pemudik Pulang Kampung, Swab Antigen Di PPKM Mikro

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol 
Edy Sumardi menjawab pertanyaan pers. 
(Foto: Istimewa) 



NET -  Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bagi masyarakat yang akan kembali dari kampung halaman akan dilakukan pemeriksaan secara ketat, ada posko untuk pemeriksaan tes swab antigen.

"Setelah dilakukan pemeriksaan tes swab antigen, kami beri imbauan dan meminta kepada masyarakat yang kembali dari kampung halamannya untuk melakukan karantina minimal selama 5 kali 24 jam. Sehingga dapat mencegah penularan dengan optimalisasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat-red) Mikro di desa atau kelurahan," ujar Rudy Heriyanto di Kota Serang, Jumat (14/5/2021).

Pemerintah pada 2021 ini memang telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik. Hal tersebut guna menurunkan angka penyebaran virus Corona Covid-19 yang masih mewabah. Polda Banten akan terus melakukan penyekatan arus mudik dan arus balik mudik hingga 17 Mei 2021

"Sampai tanggal 17 Mei, kita masih tetap melakukan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak mudik atau yang kembali setelah mudik ," ucap Kapolda.

Rudy Heriyanto mengimbau untuk PPKM Mikro di desa dan kelurahan  mengoptimalkan perannya dalam penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil.

"Dari luar kota, jangan langsung pulang ke rumah dan wajib swab antigen dulu di PPKM Mikro. Pastikan kita tidak terpapar Covid-19," ujar Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan jumlah Posko masih sama  tersebar di 24 titik pos penyekatan,

Posko iut meliputi 9 Pos Sekat yang berada di Pintu Gerbang Tol Mulai dari Cikupa, Kedaton, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat dan Merak. Maupun 15 Pos Sekat Jalur arteri wilayah Hukum Polda Banten. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments