Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat berada di lapangan. (Foto: Istimewa) |
"Baru saja Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan
surat edaran terkait Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi
wisata yang mulai berlaku pada 15 Mei pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021,"
ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjawab pertanyaan wartawan
di Kota Serang, Minggu, (16/5/2021).
Adapun Instruksi Gubernur Banten tersebut berisikan tentang
penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun
2021 di Provinsi Banten.
Dan Instruksi Gubernur tersebut berlaku pada 15 Mei 2021
pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021.
Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan atas telah diterbitkannya
Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 dan Polda Banten siap mendukung.
"Dan kita dari Polda Banten siap mendukung penuh
terkait Instruksi Gubernur tersebut," utur Edy Sumardi.
Edy Sumardi menjelaskan dengan dikeluarkannya Instruksi
Gubernur tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam
mencegah penularan Covid-19.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah dalam
mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan sudah berlakunya Instruksi
Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda
Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin
berwisata," jelas Edy Sumardi.
Polda Banten, kata Edy, akan mengambil langkah dengan cara
penyekat dan menutup akses jalan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi
wisata Anyer dan Carita, memutarbalikkan kendaraan di 8 pos penyekatan sepanjang
jalur wisata, mulai dari Pos Simpang JLS, Anyer, Carita, Tanjung Lesung, Ujung
Kulon, Labuan, Citorek, dan Badegeur.
Edy Sumardi menyatakan penyekatan dan penutupan di pos
penyekatan ini di mulai Minggu (16/5/2021) pagi ini yang dilakukan antara
Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP yang dibantu oleh instansi lainnya. Sedangkan
untuk di lokasi wisata, Polri-TNI bersama Satgas Covid-19 tingkat kabupaten dan
kota hingga kecamatan.
“Satpol PP dan Dinas Kesehatan bersama Dinas Pariwisata,
akan turun bersama untuk menjalankan Instruksi Gubernur Banten, dengan menutup
destinasi wisata yang ada di sepanjang Anyer dan Carita hingga Tanjung Lesung.
Mengimbau wisatawan yang terlanjur datang sejak Sabtu kemarin, untuk tetap
menerapkan protokol kesehatan dan bergegas untuk kembali ke tempat asalnya,”
ucap Kombes Edy.
Polda Banten bersama TNI, kata Edy, siap mendukung Satpol
PP, Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 sebagai garda terdepan dalam
menjalankan Instruksi Gubernur Banten selaku Ketua Satgas Covid-19 Provinsi
Banten.
Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar
mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut. Untuk sementara
waktu jangan dulu pergi ke lokasi wisata Anyer dan Carita, tetaplah di rumah
saja, tunda pergerakan ke tempat keramaian yang nantinya terjadinya kerumunan
manusia dan berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.
"Untuk itu, kepada seluruh masyarakat yang berada di
wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi
Banten ini. Semua itu, kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran
Covid-19," ucap Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments