Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah saat meninjau pusat perbelanjaan. (Foto: Istimewa) |
Arief menjelaskan kegiatan monitoring dilakukan dengan
tujuan untuk memastikan masyarakat tetap aman dalam melaksanakan protokol
kesehatan, terlebih menjelang lebaran khususnya di pusat - pusat pertokoan dan
perbelanjaan.
"Sudah ada perubahan dibanding minggu lalu, dan kita
minta ditingkatkan. Selanjutnya secara bertahap kami minta ditutup mulai pukul
20.30 WIB per lantai," ujar Arief usai meninjau Tang City Mall, Kota
Tangerang, Sabtu (8/5/20121).
"Agar pengunjung tidak berkerumun saat ke luar area
mall," imbuh Arief dalam tinjauan bersama Kapolres Metro Tangerang Kota
Deonijiu De Fatima dan Komandan Kodim 0506 Bambang Herry Tugiyono.
Arief mengimbau agar para orang tua dapat menjaga untuk
tidak membawa putera puterinya ke lokasi yang menjadi pusat kerumunan yang
berisiko tinggi terjadi penularan Covid-19.
"Tadi ada balita usia 3 tahun, yang mana tidak
diperkenankan dibawa ke tempat kerumunan karena sangat berbahaya," ucap
Walikota.
Selain itu, selama masa peniadaan mudik mulai pada 6 Mei
sampai dengan 17 Mei 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendirikan pos
pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan untuk memberikan imbauan kepada
masyarakat agar tetap aman dan terhindar dari paparan Covid-19 dengan tidak
melakukan mudik.
"Di daerah perbatasan di seperti Jalan M. Thamrin,
Gatot Subroto, Daan Mogot, dan Kalideres," jelas Walikota.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu
De Fatima mengatakan sejak pelarangan mudik yang berlaku mulai 6 Mei 2021
terdapat sebanyak 30 kendaraan yang dilakukan tindakan putar balik baik yang
roda empat dan lebih di pos - pos penyekatan yang didirikan.
"Hari ini, ada delapan kendaraan roda empat atau lebih yang
diputar balik, termasuk bus," ungkap Kapolres.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota yang bekerjasama
dengan unsur TNI dan Pemkot Tangerang menyiagakan sebanyak 178 personil di
sejumlah pos dan juga pusat keramaian.
"Harapannya agar masyarakat dapat memahami aturan yang
sudah dikeluarkan oleh Pemerintah," pungkas Kapolres Metro Tangerang Kota.
(*/pur)
0 Comments