![]() |
Sejumlah petugas melakukan penyemprotan disinfektan agar steril dari penyebaran Covid. (Foto: Istimewa) |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Satuan Tugas
(Satgas) Covid-19 bekerjasama dengan Kajama dan Relawan Covid-19 Dr. Jack
melakukan Giat Desinfeksi dan Prokes di area pariwisata dan perhotelan kawasan
Anyer dan Cinangka pada Sabtu (22/5/2021).
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Pendopo Bupati
Serang dan konvoi dengan sasaran awal melakukan desinfeksi di Hotel Sangiang,
Pantai Sambolo 2, Hotel Nuansa Bali, Hotel Marbella, dan pantai lainnya di
kawasan Anyer dan Cinangka.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda) I Bidang
Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna,
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Nan Sukmana, Kepala Dinas
Kesehatan (Dinkes), dokter Agus Sukmayadi, dan Kepala Dinas Komunikasi
Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).
Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah
(Setda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan dibukanya kembali tempat
wisata sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Banten nomor
443/kep.114-huk/2021 tentang perpanjangan tahap kesembilan pembatasan sosial
berskala besar di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan corona virus
disease 2019 (Covid-19).
Kemudian Instruksi Gubernur Nomor 10 tahun 2021 tentang
perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan
mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 pada tingkat desa dan
kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
“Dalam surat keputusan maupun Intruksi Gubernur tersebut
regulasi PSBB dan PPKM diperbolehkan tempat-tempat wisata dibuka bagi wilayah
yang masuk zona kuning. Dengan syarat, tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,”
ujar Nanang.
Dengan dibukanya kembali hotel dan pantai atas upaya masukan
dari Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada Gubernur Banten. Sehingga, adanya
revisi surat intruksi dengan beberapa syarat salah satunya menerapkan prokes
ketat.
“Disampaikan regulasi PSBB dan PPKM, untuk zona hijau dan
kuning tempat wisata dibuka dengan prokes yang ketat. Sedangkan zona orange dan
merah tempat wisata ditutup dan dilarang buka,” terang Nanang.
Kepala BPBD Kabupaten Serang Nana Sukmana menjelaskan dengan
dibukanya tempat wisata pantai diharapkan bersih daripada Covid-19. Satgas
Covid 19 Kabupaten Serang atas restu Bupati Serang mencoba mendekontaminasi
membersihkan seluruh area pantai wisata Anyer dan Cinangka dari Covid-19.
“Sehingga wisatawan akan lebih nyaman. Akan tetapi tetap
wajib menerapkan prokes sekaligus sosilisasi prokes, dalam kesempatan ini juga
kita membagikan masker,” tuturnya.
Dilakukan sejumlah kegiatan desinfeksi dengan bekerjasama
dengan semua pihak luar dan dalam daerah, sebut Nana, pada intinya Satgas Covid-19
Kabupaten Serang sangat peduli sekali dengan peningkatan ekonomi dengan lain
sebagainya. Bahkan, untuk alat-alat desinfeksi saat ini yang digunakan semua
dari pihak luar daerah.
“Ini bentuk kepedulian atas kemanusiaan. Sehingga masyarakat
yang datang ke wisata Pantai Anyer dan Cinangka bisa nyaman,” ucap Nana. (*/pur)
0 Comments